Dalam kaitannya, fenomena "No Viral, No Justice" memposisikan para netizen sebagai aktor yang melakukan hegemoni melalui konten-konten untuk viral di media sosial, sedangkan para aktor intelektual menjadi batas agar konten yang viral tetap berbasis pada ideologi serta tujuan untuk kepentingan bersama atau masyarakat. Hal ini tidak lain untuk menjunjung tinggi keadilan serta membela kebenaran kepada publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!