Mohon tunggu...
achmad faried mubaroq
achmad faried mubaroq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar mahasiswa

Pemberantas korupsi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hukum Sebagai Pilar Kehidupan Bermasyarakat

17 Desember 2024   22:50 Diperbarui: 17 Desember 2024   22:45 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Norma Kesopanan : Aturan yang berkaitan dengan adat istiadat dan sopan santun dalam masyarakat.

4. Norma Hukum : Aturan yang bersifat mengikat dan memaksa, serta disertai dengan sanksi yang tegas.

Keunikan norma hukum dibandingkan norma lain adalah sifatnya yang memaksa dan adanya sanksi. Jika norma kesusilaan atau norma kesopanan hanya mengandalkan rasa malu atau rasa bersalah, norma hukum memiliki kekuatan koersif yang menjadikannya lebih efektif dalam mengatur perilaku manusia.

Peran Hukum dalam Kehidupan Modern

Dalam kehidupan modern, hukum memiliki peran yang semakin kompleks. Globalisasi, perkembangan teknologi, dan perubahan sosial yang cepat menuntut hukum untuk terus beradaptasi. Berikut adalah beberapa peran hukum dalam konteks modern:

1. Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) 

   Dalam era modern, hukum menjadi instrumen utama untuk melindungi hak asasi manusia. Melalui konstitusi, undang-undang, dan perjanjian internasional, hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, dan hak untuk hidup dilindungi.

2. Mengatur Aktivitas Ekonomi

   Hukum juga berperan dalam mengatur aktivitas ekonomi, seperti perdagangan, investasi, dan perlindungan konsumen. Dalam era globalisasi, hukum harus mampu menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan adil.

3. Mengelola Konflik

   Dalam masyarakat yang semakin kompleks, konflik tidak dapat dihindari. Hukum berfungsi untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui mekanisme pengadilan, mediasi, atau arbitrase.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun