Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Sketsa Sepenggal Bulan Pantai Baru

7 Oktober 2018   10:29 Diperbarui: 7 Oktober 2018   10:52 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sepenggal bulan kesiangan yang

kausketsakan dengan palet ranting cemara

pada hamparan pasir pantai baru

mengingatkan lelaki berdada retak

seusai kaupenggal mimpi bianglalanya

hingga fajar gagal membentuk kurva cinta

bersama olengnya perahu kertas

kandas di tengah pelayaran


berlagak sebagai seorang penyair

lelaki memrasastikan sayatan hatinya

ke dalam sajak-sajak kutukan yang

diposkan ke facebook, instagram, dan blogspot

sementara kau pergi serupa angin

meninggalkan sketsa sepenggal bulan

koyak-moyak tersapu gelombang

sebelum laut mewartakan perkabungan cinta

-Sri Wintala Achmad-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun