Dalam bahasa Sanskerta, prasasti yang bermakna harfiah "pujian" tersebut lazim dipadankan oleh kaum arkeolog sebagai inskripsi (inscription). Bagi masyarakat awam, prasasti sering disebut sebagai batu bertulis atau batu bersurat. Sekali pun diketahui, prasasti tidak selamanya terbuat dari batu.
Berdasarkan kesimpulan dari berbagai pendapat para sejarawan, arkeolog, atau ahli epigraf; prasasti merupakan salah satu jenis artefak di mana fungsinya bukan sekadar sebagai pujian, akan tetapi sebagai piagam, maklumat, surat keputusan, undang-undang, atau dokumen yang dituliskan pada bahan keras dan berdaya tahan lama, misal: batu (andesit, pualam, kapur, atau basalt); lempengan logam (tembaga, perunggu, perak, atau emas); daun (lontar atau tal); tanah liat (tablet); atau kertas. Dalam arkeologi, prasasti batu lazim diistilahkan sebagai upala prasasti, prasasti logam diistilahkan sebagai tamra prasasti, dan prasasti lontar disebut tripta prasasti.
Prasasti adalah sebagai tanda berakhirnya masa pra sejarah dan bermulanya masa sejarah. Masa di mana sebagian masyarakat saat itu mulai dapat menulis dan membaca. Sekali pun kebanyakan prasasti tidak dikeluarkan oleh masyarakat, melainkan para raja yang tengah berkuasa di kerajaan tertentu.
Karenanya sebagian dari prasasti yang ada cenderung memuat pujian-pujian pada seorang raja. Sekali pun demikian, banyak prasasti yang tidak memuat pujian-pujian terhadap raja. Pengertian lain, terdapat pula prasasti-prasasti yang berisikan tentang penetapan terhadap desa sebagai sima swatantra (daerah perdikan atau daerah bebas pajak), keputusan pengadilan tentang perkara perdata (jayapatra atau jayasong), tanda atas kemenangan (jayacikna), persoalan utang-piutang (suddhapatra), dsb.
Diketahui bahwa prasasti tidak selamanya ditulis dengan huruf Pallawa atau Sanskerta, melainkan dengan huruf Prenagari, Jawa Kuna, Melayu Kuna, Sunda Kuna, dan Bali Kuna. Sementara itu, penulisan prasasti pula menggunakan bahasa yang sangat variatif. Di samping Bahasa Sansekreta, prasasti ditulis dengan bahasa Jawa Kuna, Bali Kuna, Sunda Kuna, dsb.
Hasil penelitian dari para sejarawan, arkeolog, dan ahli epigraf menunjukkan bahwa prasasti tertua di bumi Nusantara adalah Prasasti Yupa dari kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) yang dikeluarkan pada abad 5M. Prasasti yang ditulis di atas batu dengan huruf Pallawa dan Bahasa Sanskerta tersebut memuat tentang hubungan geneologis semasa pemerintahan Mulawarwan. Seiring dengan perkembangan zaman, prasasti demi prasasti kemudian banyak dikeluarkan pada abad 8 - 14 M.
Prasasti dan Raja-Raja Medang
Prasasti Ligor B dan Kalurak
Dari Prasasti Ligor B yang diterjemahkan Dr. Chabra menyebutkan bahwa Wisnuwarman yang memerintah Kerajaan Medang periode Jawa Tengah pada 775-782 tersebut sebagai sarwwarimadawimathana. Sang pembunuh musuh-musuh perwira. Sementara dalam Prasasti Kalurak yang dikeluarkan pada tahun 782, Slamet Muljana menyebutkan bahwa Wisnuwarman sebagai wairiwarawiramardana (pelindung dunia). Jika kebenaran teori Slamet Muljana tidak tersangkalkan, maka penulisan prasasti tersebut merupakan tanda kekuasaan Dinasti Syailendra atas tlatah Ligor yakni pada tahun 778-
Di dalam Prasasti Kalurak menyebutkan tentang nama Dharanindra. Raja Medang periode Jawa Tengah ke 3 yang memerintah pada 782-812 dengan gelar Sri Sanggrama Dananjaya. Sementara Slamet Muljana mengidentikkan Dharanindra yang mampu meluaskan wilayah kekuasaan Medang hingga Semenanjung Malaya dan daratan Indo Cina tersebut dengan Sri Maharaja Rakai Panunggalan.