Mohon tunggu...
Achmad Ardiyansyah
Achmad Ardiyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

Saya adalah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kebebasan Pers dan Regulasi Pemberitaan

6 Juli 2024   01:08 Diperbarui: 6 Juli 2024   01:08 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Kebebasan pers dan regulasi pemberitaan adalah dua konsep yang saling terkait dalam memastikan kualitas informasi dan demokrasi. Kebebasan pers memungkinkan media untuk menghasilkan informasi yang akurat dan lengkap, sementara regulasi pemberitaan memungkinkan pemerintah untuk mengatur konten yang disiarkan oleh media. Keduanya harus dipertahankan dan ditingkatkan agar kualitas informasi dan demokrasi tetap dipertahankan. Regulasi pemberitaan harus memastikan bahwa kebebasan pers harus tetap dipertahankan dan tidak digunakan untuk mengintimidasi atau mengganggu kebebasan pers. Jadi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang relevan untuk membuat keputusan yang bijak dalam proses demokrasi.

Penulis: Achmad Ardiyansyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun