Kebebasan pers dan regulasi pemberitaan adalah dua konsep yang saling terkait dalam memastikan kualitas informasi dan demokrasi. Kebebasan pers memungkinkan media untuk menghasilkan informasi yang akurat dan lengkap, sementara regulasi pemberitaan memungkinkan pemerintah untuk mengatur konten yang disiarkan oleh media. Keduanya harus dipertahankan dan ditingkatkan agar kualitas informasi dan demokrasi tetap dipertahankan. Regulasi pemberitaan harus memastikan bahwa kebebasan pers harus tetap dipertahankan dan tidak digunakan untuk mengintimidasi atau mengganggu kebebasan pers. Jadi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang relevan untuk membuat keputusan yang bijak dalam proses demokrasi.
Penulis: Achmad Ardiyansyah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H