oleh Sandro Gatra Kamis, 06 Januari 2011 20:41
JAKARTA - Penyataan Maman Abdulrahman, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, membuat riuh tawa di ruang sidang terdakwa Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011). Maman bersaksi terkait kasus pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008.
Maman mengaku diperintahkan oleh Susno selaku Kepala Polda Jabar untuk memotong dana senilai Rp 8 miliar dari total dana hibah Pemprov Jabar sebesar Rp 27 miliar. Dari dana itu, menurut Maman, sekitar Rp 4,5 miliar diberikan kepada Susno dalam bentuk dollar AS dan cek perjalanan.
Kemudian, tambah Maman, sekitar Rp 1 miliar diberikan kepada para pejabat di Polda Jabar juga atas perintah Susno. Menurut dia, siapa saja yang menerima dan berapa nominalnya diatur oleh Susno. Saat itu, Direktur Lalu Lintas, Direktur Reserse Kriminal, serta Direktur Intelkam Polda Jabar tidak diberi.
Chairis Mardiyanto, ketua majelis hakim, lalu menanyakan mengapa ketiga direktur itu tidak diberi. "Padahal, itu juga pejabat-pejabat utama di Polda, (pangkat) Kombes juga kan," tanya Charis. "Beliau (Susno) yang menentukan," jawab Maman.
"Lah ya, meski beliau yang menentukan, tapi kenapa?" desak Charis. "Dirlantas mungkin ada (pungutan) SIM, kan gitu. Kalau Dirreserse mungkin bisa (dapat dana) dari Acong, dari Acay, barangkali. Intelkam sama, barangkali," kata Maman. Para pengunjung dan pihak yang beperkara pun langsung tertawa.
Hendry Yosodiningrat, pengacara Susno, kembali menanyakan pernyataan Maman. "Tadi saudara katakan dari Acong, Acay. Apa maksud pernyataan itu?" tanya Hendry. "Kami ambil istilah hari-hari aja. Dulu kalau ada keperluan sertijab, Kapolda sering candaan, ada dari Acong, Acay. Seloroh aja," kata Maman.
Maman Banyak Lupa Ketika Ditanya Pengacara Susno
oleh Ferdinand Waskita Kamis, 06 Januari 2011 20:17
JAKARTA - Kombes (Purn) Maman Abdurrahman tiba-tiba sering berkata lupa ketika dicecar oleh tim pengacara Susno Duadji. Ini terjadi saat Maman bersaksi untuk Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (06/01/2011) dalam kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.
Peristiwa ini bermula ketika pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat menanyakan tentang pendistribusian uang dari pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008.