Pendidikan bermedia sosial bagi pelajar akan memberikan dampak positif terhadap aspek kognitif dan afektif pelajar. Demikian karena dalam pendidikan tersebut pelajar bukan saja mengetahui media sosial dalam bentuk fisik tapi juga dalam bentuk non-fisik. Artinya fungsi media dan bagaimana aturan/ kode etik media sosial dapat mereka pelajari dan pahami serta amalkan dalam berinteraksi di media sosial.Â
Hal demikian kiranya dapat menimalisir tingkat kebohongan publik, caci-maki, ujaran kebencian, dan perang opini publik. Dimulai dari pelajar untuk membentuk karakter mereka menjadi pelaku media sosial yang arif dan bijaksana.
Pokok pangkal kehidupan dan perubahan zaman adalah persiapan regenerasi masa kini untuk menjadi generasi masa datang yang mampu menjadikan media sosial sebagai ajang untuk mencari informasi dan berinteraksi dengan makhluk sosial lainnya.Â
Pendidikan media sosial bisa dilakukan oleh guru-guru di sekolah dengan selalu memberikan pengajaran terhadap media sosial tersebut dan memberikan contoh-contoh yang contextual dalam kehidupan sehari-hari akibat dari menggunakan media sosial yang tidak baik.
Lantas bagaimana caranya Menag bisa mengatasi kesalahan bermedia di tengah masyarakat? Hemat penulis, mulailah dari hal terkecil pelaku kecil, dan dari yang dasar sebagai kesiapan untuk memasuki milenial berikutnya dan menjadi kontributor media sosial di masa akan datang. Bentuklah generasi yang baik di masa datang sebagai agen perubahan dan kemajuan zaman yang beradab dan agamis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H