Sadar bahwa saya tidak membawa lambang kekuasaan, tidak didukung aparat, tidak didukung hukum yang pasti, dan akan kesia-siaan menasehati mereka, dengan berat hati, saya meneruskan perjalanan saya.
Bagaimana mungkin anak-anak muda, penerus bangsa tidak menyayangi hidup mereka? Tidakkah mereka sadar bahwa hukum yang baik, dibuat, akan ada kemajuan dalam budaya & kehidupan bermasyarakat dan negara?
"Haruskah ada sebuah lembaga penegak hukum lagi, untuk menegakkan hukum di negara ini ?" saya berkata dalam hati. "Kemana kekuatan lembaga penegak hukum saat ini ? Ada apa di negara Indonesia ini ? Apakah ini, yang dicita-citakan pendiri negara kita, siapa kuat boleh sesuka-sukanya? Masih adakah hukum di negara ini ? Atau perlu ada lembaga khusus seperti KPK untuk memberantas korupsi, karena lembaga hukum yang ada sudah terkorupsi ? Jadi Jakarta dan Indonesia mungkin perlu "Ranger" untuk mengatasi "Gang Motor dan sejenisnya" ?
Kisah ini adalah keprihatinan mengenang saat kelahiran Pancasila, 1 Juni 2012.
Semoga pemimpin bangsa Indonesia saat ini & yang mendatang dapat memulihkan kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Saya percaya 3 hal :
1. Pemimpin Negara harus baik & memiliki kekuasaan dan kemampuan memimpin.
2. Sistem yang baik
3. Rakyat yang mau mengikuti peraturan.
Walau bagaimanapun,
Indonesia negaraku, Pancasila falsafah hidupku. Garuda di dadaku. Merdeka !