Mohon tunggu...
acc klub
acc klub Mohon Tunggu... -

kesehatan, teknik and umum

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Polisi Takut kepada FPI?

5 Juni 2012   12:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:22 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sadar bahwa saya tidak membawa lambang kekuasaan, tidak didukung aparat, tidak didukung hukum yang pasti, dan akan kesia-siaan menasehati mereka, dengan berat hati, saya meneruskan perjalanan saya.

Bagaimana mungkin anak-anak muda, penerus bangsa tidak menyayangi hidup mereka? Tidakkah mereka sadar bahwa hukum yang baik, dibuat, akan ada kemajuan dalam budaya & kehidupan bermasyarakat dan negara?

"Haruskah ada sebuah lembaga penegak hukum lagi, untuk menegakkan hukum di negara ini ?" saya berkata dalam hati. "Kemana kekuatan lembaga penegak hukum saat ini ? Ada apa di negara Indonesia ini ? Apakah ini, yang dicita-citakan pendiri negara kita, siapa kuat boleh sesuka-sukanya? Masih adakah hukum di negara ini ? Atau perlu ada lembaga khusus seperti KPK untuk memberantas korupsi, karena lembaga hukum yang ada sudah terkorupsi ?  Jadi Jakarta dan Indonesia mungkin perlu "Ranger" untuk mengatasi "Gang Motor dan sejenisnya" ?

Kisah ini adalah keprihatinan mengenang saat kelahiran Pancasila, 1 Juni 2012.

Semoga pemimpin bangsa Indonesia saat ini & yang mendatang dapat memulihkan kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Saya percaya 3 hal :

1. Pemimpin Negara harus baik & memiliki kekuasaan dan kemampuan memimpin.

2. Sistem yang baik

3. Rakyat yang mau mengikuti peraturan.

Walau bagaimanapun,

Indonesia negaraku, Pancasila falsafah hidupku. Garuda di dadaku. Merdeka !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun