Mohon tunggu...
Chairunnisa Eka Putri
Chairunnisa Eka Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Malang

Haloooo!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polemik Sengketa Kuil Preah Vihear, Penghambat dalam Pembangunan Kerja Sama Internasional antara Kamboja dan Thailand

13 Maret 2022   23:33 Diperbarui: 13 Maret 2022   23:40 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik dan kerjasama yang sering terjadi antara dua negara atau lebih merupakan hal lumrah dalam tiap hubungan diplomatik. Hubungan kerjasama yang kerap terjalin tidak hanya di bidang ekonomi saja, tetapi juga di bidang budaya, politik, pendidikan, militer, pariwisata, dan lain sebagainya. 

Setiap kerjasama yang terbangun antarnegara pasti menghasilkan keuntungan yang menjanjikan, namun dibalik keuntungan tersebut juga terdapat perbedaan tujuan serta keinginan yang dapat menyebabkan konflik dan perpecahan. 

Hal ini terjadi pada hubungan kerjasama negara Thailand dan Kamboja yang mengalami konflik akibat perebutan hak milik kuil Preah Vihear. Kuil Preah Vihear terletak di puncak pegunungan Dangrek dengan ketinggian 525 meter di atas permukaan laut.

Thailand dan Kamboja berada dalam satu kawasan, yakni Kawasan Asia Tenggara. Konflik yang sering mucul di Kawasan Asia Tenggara, yakni mengenai permasalahan batas-batas wilayah antarnegara dan kemiripan kebudayaan. 

Perebutan wilayah yang terjadi antara Thailand dan Kamboja bermula pada masa kolonialisme Eropa yang merupakan hasil dari keputusan pembagian garis demarkasi oleh pihak kolonial secara sepihak dan disetujui negara yang bersangkutan. 

Dampak yang diperoleh dari pengambilan keputusan secara sepihak dan tidak adil, yakni timbulnya konflik antarnegara serta akan berdampak pada hubungan kedua negara dalam dunia internasional. 

Sengketa wilayah yang terjadi antara Thailand dan Kamboja semakin diperparah pasca United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2008 menetapkan bahwa kuil Preah Vihear berada dalam otoritas pemerintahan Kamboja.

Kuil Preah Vihear dibangun pada abad ke-11 Masehi masa kekaisaran Khmer dan merupakan perwujudan dari warisan budaya Negara Kamboja saat ini. Perebutan hak milik kuil Preah Vihear tidak semata-mata hanya sebuah bangunan kuno saja, tetapi memiliki nilai esensial kebudayaan, agama, sejarah, dan perluasan wilayah. 

Secara geografis Thailand dan Kamboja berada dalam cakupan garis yang berdekatan, hal ini menjadi salah satu sebab wilayah di Kawasan Asia Tenggara sering mengalami persoalan konflik pembagian garis demarkasi. 

Terlebih apabila pada titik pembagian wilayah yang telah disetujui memiliki sumber daya alam melimpah, seperti di sekitar kuil Preah Vihear yang memiliki kekayaan alam berupa mineral, minyak bumi, dan gas alam. Hal ini merupakan keuntungan besar bagi negara yang berhasil mengambil alih daerah sekitar. Selain itu, apabila pemerintah Kamboja dapat mengelola dengan baik dan tepat, maka akan meningkatkan pemasukan negara yang di dapat dari penjualan di sektor sumber energi.

Sengketa pertama kuil Preah Vihear bermula pada tahun 1954, saat itu Kamboja berada dalam posisi pasca di kuasai kolonial Perancis dari tahun 1863-1953. Thailand yang mengetahui hal tersebut langsung memanfaaatkan situasi dengan mengirim pasukan bersenjata untuk menganeksasi daerah sekitar kuil Preah Vihear. 

Pemerintah Kamboja yang mengetahui hal ini langsung mengambil tindakan hukum dengan membawa permasalahan sengketa ke Mahkamah Internasional ICJ (International Court of Justice) untuk segara dilakukan proses penanganan mengenai batas-batas wilayah.

Pada tahun 1962 ICJ (International Court of Justice) memutuskan bahwa Kuil Preah Vihear berada dalam kuasa pemerintahan Kamboja. Namun, permasalahan selanjutnya yakni, ICJ belum membuat keputusan dengan tegas mengenai kepemilikan tanah di sekitar kuil Preah Vihear dengan luas 4,6 km2. 

Konflik semakin memanas pasca pemerintah Thailand tidak menyetujui hasil akhir yang telah diputuskan pihak ICJ. Sehingga Thailand melakukan keputusan sepihak atas status kepemilikan kuil Preah Vihear dengan dasar nasionalisme serta kepercayaan. Hal ini menjadi pemicu semakin buruknya hubungan kedua negara dalam dunia International.

Konflik atas status kepemilikan kuil Preah Vihear muncul kembali pada tahun 2008-2011 dan polemik sengketa wilayah yang terjadi menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. 

Pemerintah Kamboja yang mengetahui bahwa pihak Thailand melakukan pelanggaran yang telah disepakati keduanya melalui perjanjian ICJ, yakni menarik pulang pasukan bersenjata dari wilayah sekitar kui. 

Pihak Kamboja membuat laporan dan menegaskan bahwa kuil Preah Vihear adalah representasi dari kehidupan masyarakat Kamboja sejak 1000 tahun lalu. 

Lembaga International yang mengetahui konflik kembali muncul, langsung turun tangan agar kedua belah pihak segera berdamai, sehingga diharapkan tidak ada korban yang kembali berjatuhan.

Pada saat proses perdamaian akan diselenggarakan kedua belah pihak memiliki perbedaan keinginan dan tujuan, yakni pihak Kamboja menginginkan adanya keterlibatan pihak luar dalam proses penyelesaian, sedangkan pihak Thailand hanya menginginkan penyelesaian apabila dilakukan dalam cakupan bilateral tanpa campur tangan pihak ketiga. 

Kamboja yang mengetahui adanya perbedaan keinginan, kemudian meminta bantuan Lembaga Internasional, yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan keamanan PBB yang mengetahui hal ini, kemudian menunjuk Association of South East Asia Nations (ASEAN) sebagai pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan. 

Keputusan yang telah ditetapkan PBB, sempat mendapat penolakan dari pihak Thailand, tetapi pada akhirnya Thailand tetap mengikuti keputusan awal, yakni adanya keterlibatan pihak ketiga (ASEAN) dalam penyelesaian konflik sengketa kuil Preah Vihear.

Daftar Rujukan:

POTTU, O. Y. & SIAHAAN, C. (2021). PERAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KUIL PREAH VIHEAR. Jurnal Ekonomi, Sosial, dan Humaniora, 3(4), 1-9. 

Ilham, S. (2018). Konflik Thailand Dan Kamboja Terhadap Sengketa Kuil Preah Vihear Di Kamboja. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Pattinusa, Y. M. J. (2021). Meninjau kembali penyelesaian sengketa wilayah antara Thailand-Kamboja (Perebutan Kuil Preah Vihear). Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 13(25), 52-58.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun