Peringkat investasi Indonesia yang rendah ini merupakan “sinyal merah” yang harus segera dibenahi. Dari sudut pandang investor, tujuan investasi migas sangat pragmatis, yaitu memaksimalkan keuntungan dan menjamin keberlanjutan bisnis. Sebelum mengalokasikan sumber daya yang dimiliki, investor melakukan kajian teknis, ekonomis dan komersial. WK migas atau proyek yang ditawarkan, akan dinilai kelayakannya. Kelayakan suatu proyek diukur dengan berbagai indikator, baik bersifat intangible atau yang tangible. Indikator bersifat intangible, contohnya terkait sosial-politik, lingkungan, dan etika bisnis. Indikator bersifat tangible diukur dari keuntungan dan nilai proyek tersebut. Apakah proyek mencapai tingkat keuntungan yang sudah ditetapkan pemegang saham? Berapa proyeksi nilainya? Apa saja keuntungan yang didapat?
Investor cenderung menginginkan pilihan usulan proyek yang beragam, sehingga memiliki banyak alternatif pilihan. Untuk melakukan evaluasi, analisis dan memutuskan proyek investasi mana yang dipilih, menunda atau malah membatalkannya, investor memanfaatkan tools yang lazim digunakan, yaitu petroekonomi. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah: supply & demand, kondisi pasar, volume dan nilai cadangan, geologi, profil produksi, harga minyak dan gas, estimasi biaya selama operasi, belanja modal dan financing, serta indikator keekonomian. Hasil analisis petroekonomi digunakan untuk kelayakan proyek, alternatif proyek, sensitivitas proyek dan rangking proyek. Selanjutnya, hasil evaluasi petroekonomi dijadikan sebagai: dasar bernegosiasi untuk pinjaman kepada institusi keuangan, dasar pertimbangan untuk menjual atau mempertukarkan aset yang dimiliki, memutuskan kebijakan unitisasi, acuan melakukan kegiatan eksplorasi dan pengembangan, dasar menentukan kebijakan akuntansi dan perpajakan, dan untuk mengatasi dampak dari kebijakan pemerintah (Pudyantoro, 2014).
Gambar 2: Pengembangan dari Model Rantai Nilai Investasi Hulu Migas, PWC, 2012
Merancang Strategi “Blue Ocean” Investasi Sektor Hulu Migas
Investasi sektor hulu migas memiliki dua karakteristik utama: 1) Membutuhkan investasi besar baik pada tahap eksplorasi dan eksploitasi, dan 2) Masa pengembalian investasi dalam jangka waktu sangat panjang. Sehingga adanya kepastian, baik kepastian regulasi, kepastian proses bisnis dan kegiatan operasi, serta kepastian tingkat pengembalian investasi, adalah faktor yang sangat penting bagi investor. Kepentingan utama berinvestasi adalah meraih laba semaksimal mungkin, sehingga ke arah mana investasi mengalir tidak lagi mengenal batas negara. Apabila iklim dan daya tarik investasi di Indonesia dinilai tidak menjanjikan, investor akan berpaling ke negara yang menawarkan iklim investasi yang lebih bersahabat, risiko yang terukur, menjanjikan laba yang lebih baik, dan jaminan keberlanjutan bisnis.
Tantangan sektor investasi hulu migas Indonesia tidak hanya masalah harga minyak yang rendah, namun juga “dipaksa” berkompetisi terhadap dua hal: melimpahnya produksi shale oil dan shale gas dari Amerika Serikat, dan iklim investasi yang lebih ramah berikut cadangan migas yang lebih besar, yang dimiliki negara-negara lain. Selain itu, minimnya insentif eksplorasi dan singkatnya waktu eksplorasi, turut menjadi faktor yang mengurangi daya tarik investasi.
Tantangan selanjutnya adalah, bagaimana merumuskan strategi yang jitu untuk menggenjot investasi hulu migas? Berbagai strategi, kebijakan-regulasi terkait upaya peningkatan investasi dan kinerja hulu migas, sudah pernah dilakukan pemerintah. Namun hasilnya tidak menunjukkan peningkatan kinerja yang berarti. Terbukti dari minimnya peminat lelang WK, tingginya risiko kegagalan eksplorasi, hambatan birokrasi dan proses perijinan masih panjang, rumit dan memakan waktu lama. Lamanya waktu yang diperlukan dari tahap eksplorasi sampai produksi hingga 15 tahun. Replacement reserve ratio hanya mencapai 36% dari standar best practice 100%.
Alasan tidak tercapainya kinerja di atas, bisa jadi karena strategi yang dilakukan bersifat parsial. Sehingga diperlukan terobosan dengan perubahan paradigma-strategi terintegrasi. Albert Einstein pernah menyatakan:”Hanya orang gila yang melakukan hal yang sama terus menerus, dan mengharapkan hasil berbeda”. Ungkapan ini sungguh relevan dalam merancang strategi yang benar-benar berbeda dari sebelumnya. Penulis mengajukan “Blue Ocean Strategy” sebagai pendekatan baru, yang menantang stakeholder sektor hulu migas untuk keluar dari samudra merah yang penuh persaingan berdarah-darah, dengan menciptakan ruang permainan yang belum ada pesaingnya, sehingga kompetisi menjadi tidak relevan. Apabila samudra biru memposisikan perusahaan sebagai subyek, maka kami memposisikan stakeholder hulu migas nasional sebagai pemain utama, untuk meng-create dan menjalankan strategi samudra biru ini. Strategi yang fokus pada pertumbuhan permintaan dan menjauh dari kompetisi dengan menciptakan keunikan, yang berpijak dari konsep inovasi nilai. Inovasi nilai terjadi hanya ketika perusahaan atau sektor bisnis memadukan inovasi dengan utilitas (manfaat), harga dan biaya. Untuk menemukan “inovasi nilai”, strategi samudra biru menciptakan tools yang disebut sebagai “kanvas strategi”. Kanvas strategi memiliki dua fungsi: pertama, merangkum situasi terkini dalam ruang kompetisi yang sudah dikenal. Kedua, memahami apa yang didapatkan investor dari penawaran kompetitif yang ada. Untuk melaksanakan Blue Ocean Strategy, digunakan “kerangka kerja empat langkah”. Pertama, Eliminate (Hapuskan), yaitu menghapuskan unsur-unsur yang tidak bernilai dari produk. Kedua, Reduce (Kurangi), yaitu mengurangi unsur-unsur yang nilainya kurang tapi masih diperlukan. Ketiga, Raise (Tingkatkan), yaitu meningkatkan unsur-unsur yang akan dijadikan keunggulan dari produk hingga di atas standar industri yang ada. Keempat, Create (Ciptakan), menciptakan hal-hal baru yang belum pernah ada di industri tersebut.
Bagaimana implementasi strategi samudra biru terhadap upaya menggenjot investasi sektor hulu migas? Pertama, urgensinya perubahan paradigma atau cara pandang. Sebelumnya, migas dipandang hanya sebagai komoditas dan sumber penerimaan negara. Saat ini, migas dan sektor energi diposisikan sebagai penggerak perekonomian nasional, sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi sekaligus lokomotif pembangunan wilayah. Dengan perubahan paradigma tersebut, stakeholder hulu migas mengidentifikasi proses bisnis secara detail. Mengkaji kondisi yang mempengaruhi iklim investasi, menentukan setiap faktor yang menjadi bagian dari proses keputusan investasi, mengevaluasi kelebihan-kelebihan yang dimiliki negara lain terkait attractiveness investasi, sekaligus memahami kelemahan yang menjadi nilai minus sektor migas domestik. Untuk memudahkan identifikasi elemen investasi, kita dapat mengklasifikasikannya dalam empat kategori: aspek geologi dan potensi cadangan, aspek komersial, aspek regulasi dan risiko geopolitik. Setiap faktor dapat diuraikan menjadi sub-faktor, sehingga lebih detail. Selanjutnya, menentukan bobot inovasi-nilai dari setiap faktor yang menjadi bagian dari proses keputusan investasi. Sebagai pembanding, ditambahkan juga bobot inovasi-nilai yang dimiliki faktor investasi dari beberapa negara lain. Setelah kanvas strategi berhasil digambarkan, dilanjutkan dengan menentukan “kerangka kerja empat langkah”.