Mohon tunggu...
Abuzakir Ahmad Zacky
Abuzakir Ahmad Zacky Mohon Tunggu... Wartawan -

Memburu berita, mengabadikan setiap moment, bertemu banyak orang, menyaksikan berbagai tragedi, dan mencatatkan berbagai kenangan. Begitulah caraku menikmati hidup ini. Wartawan adalah panggilan jiwaku, kupersembahkan jiwa raga ini demi runtuhnya kedhaliman penguasa. Wartawan memanggilku dengan ketulusanku dalam secuil harapan. Fotographer dan sekaligus Reporter menjadi makananku sehari-hari. Hingga meraih prestasi menjadi penulis terbaik pada lomba menulis pocari sweet ‘Teater 24 jam’ oleh MURI (2005) bersama Metro TV, Prambor Radio, (elektronik) Sinar Harapan, Metro Pos dan Majalah Sunter (cetak). Bidikan kamera yang setiap saat menembus batas pun menjadi saksi meraih juara 1 lomba Foto Destinasi wisata posisir Jakarta Utara (Ultah DKI 2013). Salam Kompasianer! 2013 berkah menyertai semuanya, Amin....

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Iedfil J Anwar (PPM) VS Oknum Polisi Penipu 200 M

3 April 2014   08:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengadilan tidak tidak memanggil pihak KPK karena kasus ini terkait pasal 378 yakni Pemerasan dan Penipuandan (ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara).

Pada hari yang sama, Pelitaonline/Kompasianer menemui Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP. Umar Surya Fana, namun dirinya membantah jika AKBP Anwar Efendi Nasution itu satu angkatan dengannya.

Umar yang Kamis Sore usai mengadakan acara santunan anak yatim di Mesjid lantai 2 Polres Jakarta Pusat itu, mengaku tidak mengenal tersangka. Tapi yang mengherankan,  mengapa Umar Fana itu tidak menanyakan kasus yang dilakukan polisi itu.

Kompasianer  memperkirakan, mungkin lelaki yang pernah menjabat kasat Cyber Crime di Polda Metro Jaya itu sudah mengetahui kasus itu karena terlihat dan terkesan seperti menghindar dari pertanyaan-pertanyaan.

Meski terkesan buru-buru, Kompasianer  tetap berusaha menjelaskan meski dirinya sedang turun kelantai bawah, karena oknum polisi itu telah menjalani sidang ke 2 dengan memeriksa saksi dan korban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Nggak, bukan-bukan, "katanya sambil menuruni tangga.

Ditanya, bagaimana reaksi mantan Kapolres Cilegon, Banten dan Garutnya  jika orang mengaku satu angkatan dengannya, apakah dirinya kesal atau bagaimana, karena kasus itu sudah diberitaakan wartawan.

"Biarkan sajalah, " "Nah sekarang begini, jika saya mengaku satu angkatan dengan kamu, kamu mau nggak. Sudah dibilang nggak kenal, "tandasnya sambil memasuki ruangan.

Diketahui, sebelum melakukan pemerasan, oknum Polisi itu mengaku satu angkatan dengan Wakapolres Jakarta Pusat, Umar Surya Fana dan petugas kanit III di KPK. Korban ketua PPM Iedfil Jaya Anwar diminta uang 500 juta rupiah untuk diberikan pada pimpinan KPK dan penjaga gudang. Uang 200 miliar yang tersimpan digudang  itu bisa diambil dengan cara mematikan CCTV terlebih dulu.

Korban Iedfil Jaya Anwar pernah mengatakan pada sidang perdana bahwa dirinya pernah diancam tersangka untuk membalasnya. Namun yang lebih parah ketika tersangka mengancam akan membunuh perempuan paruh baya yang bernama Rita.

"Ancaman itu membuat ibu Rita terkena stroke, "kata Iedfil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun