Mohon tunggu...
Abu Muhlis
Abu Muhlis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

VolleyBall and Jurnalis Junior

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Impelemtasi Kolaborasi Guru dan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran di SMP Islam Terpadu Al-Ghozali Jember

21 September 2024   22:20 Diperbarui: 21 September 2024   22:33 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah kunci keberhasilan seorang individu. Oleh karenanya, kita sebagai pendidik harus mampu mengembangkan diri sebagai individu yang utuh, sebagai anggota masyarakat dan warga bangsa. Dengan kata lain mampu mengenal diri, masyarakat di sekitar, dan bangsanya. Proses pengenalan ini menghendaki pengembangan kemampuan kognitif, afektif, termasuk imajinasi dan inspirasi (Hamid Hasan, 1993: 128). Betapa berperannya proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang telah tercantum pada pembukaan Undang -- Undang Dasar 1945 di berbagai pasal. Maka dapat kita ketahui bahwa pendidikan memiliki peran sangat pentig dalam meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, mentransformasikan peradaban bangsa dan melestarikan budaya yang ada. Setiap pendidikan mempunyai mutunya masing-masing yang dimana mutu menjadi pusat perhatian bagi masyarakat terutama bagi orang tua untuk meletakkan atau menyekolahkan anaknya pada suatu lembaga pendidikan. Untuk mencapai mutu pendidikan yang unggul maka kepala sekolah dam guru harus melakukan Kolaborasi dan mengimplementasikannya secara sistematis dan terukur. Bukan hanya itu Kolaborasi yang efektif antara guru dan kepala sekolah merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Kedua pihak memiliki peran yang saling melengkapi dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berpusat pada siswa.

Kolaborasi  merupakan langkah utama dalam mencapai tujuan mutu pendidikan yang baik dan benar. Secara etimologi, collaborative berasal dari kata co dan labor yang mengandung makna sebagai penyatuan tenaga atau peningkatan kemampuan yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau yang telah disepakati bersama. Selanjutnya, kata kolaborasi sering kali digunakan untuk menjelaskan proses penyelesaian pekerjaan yang bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas hubungan (O'Leary, 2010), ataupun lintas organisasi bahkan lintas negara sekalipun. kolaborasi dapat diklasifikasi sekurang-kurangnya pada tiga ranah, yakni; kolaborasi sebagai kompetensi, kolaborasi sebagai aksi atau implementasi, dan kolaborasi sebagai model pembelajaran. Sebagai kompetensi, kolaborasi termasuk salah satu dari empat keterampilan abad 21 yang disarankan oleh UNESCO. Kompetensi ini sudah diadopsi pada Kurikulum 2013. Pada Kolaborasi dalam menwujudkan mutu pembalajaran terdapa guru dan kepala sekolah yang menjalankannya atau  elemen pertama yang mendorong nya.

Pengertian guru secara sederhana adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Sedangkan kepala sekolah adalah seorang tenaga profesional guru yang diberi tugas untuk memimpin, suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid menerima pelajaran. Kata memimpin dari rumusan tersebut mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Wahjosumidjo, 2002: 83). Guru dan Kepala sekolah memiliki peran yang berbeda namun dengan tujuan yang sama dalam menentukan mutu pembelajaran di lembaganya. Mutu pembalajaran tidak hanya menjadi pedoman semata bagi kita akan tetapi keharusan memahami tentang mutu pembelajaran wajib kita ketahui.

Menurut Deming (2009) mutu adalah penilaian subyektif "customer" Mutu memiliki makna yang berlainan bagi setiap orang tergantung pada konteksnya. Mutu memiliki banyak kriteria yang berubah secara terus menerus. Orang yang berbeda akan menilai dengan kriteria yang berlainan pula. Banyak orang mendefinisikan mutu dengan tepat, Mutu pembelajaran ditentukan oleh tiga variabel, yaitu budaya atau kebiasaan sekolah, proses belajar dan mengajar, dan realitas (kenyataan) sekolah (Sagala, 2012: 132). Kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang dilakukan baik guru ataupun peserta didik di sekolah dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Pada saat guru mengajar di dalam kelas, tahapan pembelajarannya dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Kebiasaan di sekolah dapat terbentuk pada saat peserta didik mulai mengenal lingkungan sekolah, dan akan menjadi kebiasaan untuk peserta didik pada tahun ajaran berikutnya. Hal ini dapat terjadi hampir setiap tahun dalam setiap tahun ajaran baru. Kebiasaan ini nantinya secara terus menerus akan mempengaruhi semua warga di sekolah. Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dapat mempengaruhi mutu sekolah. Karakteristik peserta didik yang terbentuk dengan baik akan meningkatkan mutu sekolah, akan tetapi apabila karakteristik yang terbentuknya kurang baik maka akan menghambat peningkatan mutu sekolah. Sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk karakteristik baik untuk peserta didik.

Kolaborasi antara guru dan kepala sekolah merupakan salah satu strategi penting dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran. Penelitian empiris menunjukkan bahwa kerjasama yang efektif antara kedua pihak dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian hasil belajar siswa yang lebih baik dan lingkungan sekolah yang lebih positif. Kolaborasi antara guru dan kepala sekolah merupakan salah satu elemen kunci dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran.

Dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam mewujudkan tujuan nasional tersebut tentunya sekolah berada di garda terdepan dan punya peran yang sangat signifikan. Hasil meta-analisis terhadap 800 penelitian yang dilakukan Hattie (2008) menunjukkan bahwa faktor dari internal sekolah yang cukup berpengaruh dalam perkembangan kemampuan anak antara lain faktor guru, kepemimpinan sekolah dan kurikulum. Diantara faktor guru, kualitas guru dan bagaimana guru membangun hubungan dengan siswa memiliki efek yang paling besar. Hal-hal lain seperti tingkat ekspektasi guru terhadap siswa dan pendidikan professional guru tergolong memberikan efek yang moderat atau sedang.

Kolaborasi yang tepat antara kepala sekolah dan guru dapat menghasilkan perspektif yang sama sehingga pencapaian visi misi sekolah dapat tercapai. Selain itu, keduanya harus dapat berfungsi sebagai contoh yang baik bagi siswa, karena siswa cenderung lebih mengutamakan apa yang ditunjukkan oleh pendidik dan kepala sekolah mereka daripada teman sebaya mereka (Brodaty & Gurgand, 2016). Proses kolaborasi ini juga akan dipengaruhi oleh penekanan pada aspek personal dan kepribadian (Ramdani, dkk 2019).

Maka dari itu Allah SWT telah mengajarkan berbagai konsep dan pengertian serta memperkenalkan terkait pedoman dapat kita temukan dalam Al-Qur'an (firman Allah SWT)

Q.S. Al- Maidah Ayat 2:


 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun