Mohon tunggu...
Hanif Ahmad
Hanif Ahmad Mohon Tunggu... Koki - Bekerja sebagai Head Pastry Chef

Shilaturahmi dengan menulis di RPHA Cianjur/Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Corona PSBB Kota Bandung Raya

22 April 2020   07:48 Diperbarui: 22 April 2020   14:16 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GubernurJawa Barat Ridwan Kamil (sumber photo screen shoot liputan6.com)

Evaluasi penerapan PSBB di suatu wilayah salah satu sebabnya adalah masih tingginya penyebaran pandemi virus covid 19. Meskipun sebelum penerapan PSBB tersebut seperti di Kota Bandung Raya misalnya. Pembatasan atau penutupan beberapa ruas jalan sempat dilakukan, himbauan jaga jarak dan pemakaian masker juga bagian sosialisasi yang terus dijalankan oleh pemerintah Kota Bandung.

Ada resiko yang harus kita hadapi jika PSBB ini diterapkan di suatu wilayah. Dampak yang sangat terasa adalah dibatasinya aktifitas keluar rumah. Jalan-jalan banyak yang ditutup, sebagian tempat usaha yang ditutup. Sangsi bagi yang melanggar ketentuan PSBB.

Untuk mereka para pegawai negeri masih terasa lega, karena tidak berpengaruh kepada upah yang akan mereka terima. Tetapi untuk para pegawai swasta atau buruh harian. PSBB ini menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan karena belum tentu selama mereka dirumahkan akan mendapatkan upah yang utuh, sebagiannya atau bahkan tidak menerima upah sama sekali.

Kalau ada pertanyaan apa yang harus kita lakukan untuk menghadapi PSBB ini ?.

Sebagai jawabannya akan disesuaikan dengan tugas atau keadaan masing-masing tentunya.

Untuk pemerintah melalui kajian dan evaluasi yang tepat. Ada beberapa poin yang bisa digarisbawahi :

Pertama : memberikan jaminan bantuan kepada para pekerja swasta atau buruh harian yang tidak mendapatkan upah bulanan.

Yang kedua : menjamin adanya ketersediaan stock kebutuhan sehari-hari.

Yang ketiga : strategi penyaluran kebutuhan dasar sehari-hari tetap lancar terkendali.

Yang keempat : pembagian bantuan secara tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Yang kelima : memberikan jaminan kebutuhan tersebut bukan spontanitas kiriman sembako sewaktu-waktu. Tetapi benar-benar bisa terpenuhinya kebutuhan dasar selama PSBB atau bahkah setelah peraturan tersebut diberlakukan.

Dalam hal ini tentunya perlu usaha yang tak mengenal lelah dari pemerintah, jajarannya, tokoh politik, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Agar dampak dari PSBB ini, bisa tertangani dengan baik.

Lalu apa yang bisa dilakukan oleh kita sebagai warga masyarakat ?.

Bagi kita semua warga masyarakat agar memberikan dukungan sepenuh hati kepada pemerintah dengan menaati semua paraturannya dengan berbagai kreatifitas.

Yaitu bagi mereka yang masih stabil dalam mendapatkan upah bulanan seperti pegawai negeri. Agar bisa menyisihkan sebagian rezekinya untuk memberikan bantuan kepada orang-orang disekitarnya, mulai dari saudara, tetangga, teman atau kerabatnya. Dalam jangkauan sosial yang benar-benar membutuhkan.

Untuk pemilik usaha yang terpaksa harus meliburkan para pegawainya. Agar berkenan dengan segala kerendahan hati, jikalau masih memiliki simpanan dari keuntungan usahanya tersebut, bisa memberikan sedekah bantuan kepada para pegawainya. Dengan tetap memberikan upah yang utuh atau sebagiannya sesuai dengan kamampuan.

Untuk kita sebagai pegawai atau pekerja harian yang terpaksa dirumahkan. Barangkali tidak bisa hanya berdiam diri menunggu bantuan itu datang. Harus ada upaya alternatif agar tetap mendapatkan pemasukan untuk kebutuhan keluarga. Yang masih memiliki tabungan bisa lebih hemat menjaga pengeluaran sesuai dengan keperluan dasar.

Bagi yang punya keahlian keterampilan bisa mencoba kreasi membuat karya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Seperti sektor yang gak mungkin berhenti, yaitu kreasi makanan murah sehat. Menjadi pengangkut atau pengantar kebutuhan pokok. Bercocok tanam kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan halaman rumah misalnya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah kebersamaan dari mulai lingkaran terkecil untuk saling memberi semangat dan mengingatkan.

Menjaga pola hidup sehat, olah rasa, olah pikiran, olah raga dan olah mental yang baik. Mudah memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan mulai dari yang sederhana. Menjaga diri dan lingkungan tetap terpelihara dalam kebersihan. Tidak malas untuk membuang sampah pada tempatnya, bahkan memastikan membuangnya tidak sembarangan ke sungai atau tempat umum.

Apalagi sebagai pribadi atau kelompok umat beragama. Mental, sikap santun, penolong haruslah dikedapankan. Dengan niat dan doa kebaikan segala daya upaya yang kita lakukan adalah karya ibadah. Karena segala keadaan yang terjadi di sekitar kita. Pada dasarnya harus menjadi hikmah kebaikan.

Artinya segala kesulitan yang kita hadapi benar-benar menjadi peluang bangkit dan berjuang untuk bagaimana tujuan agung manusia diciptakan itu, akan memberi manfaat, menjamin pemeliharaan alam sekitar, membangun sosial kepedulian kepada semua aspek kehidupan.

Saya sebagai penulis kompasiana yang kebetulan bekerja di wilayah Kota Bandung Raya, dengan adanya wabah virus covid 19 ini dan diberlakukannya PSBB. Berdampak tidak beroprasinya tempat saya bekerja. Tetapi semua pegawai pada bulan April ini, masih ada scedule masuk untuk piket pemeliharaan dan menjaga aset pekerjaan.

Owner dan management masih berbaik hati walau tidak ada pemasukan pendapatan untuk perusahaan, tetapi masih memberikan upah.

Dengan adanya PSBB ini, seibarat sakit sedang menuju puncaknya agar segera bisa terlewati masa kritis, dengan harapan menuju kesembuhan. Semangat dan kemauan untuk sembuh, haruslah sama-sama kita bangun. Agar Kota Bandung dan kota yang lainnya, segera bisa melawati masa kritis menuju kesembuhan seperti sediakala. Untuk sama-sama bangkit mewujudkan kebaikan dan tujuan yang lebih mulia lagi.

Terimakasih saya Hanif Ahmad Kompasianer dari Bandung Raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun