Pemerintah dan lembaga keuangan syariah perlu mengembangkan infrastruktur yang mendukung ekosistem transaksi syariah secara digital. Misalnya, platform QRIS yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Investasi dalam teknologi informasi juga harus diprioritaskan agar sistem pembayaran ini dapat berfungsi secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.
- Pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  Penting bagi lembaga keuangan untuk merumuskan SOP terkait penggunaan QRIS dalam konteks transaksi syariah. SOP ini harus mencakup panduan tentang bagaimana melakukan transaksi secara halal serta langkah-langkah mitigasi risiko terkait riba dan gharar. Dengan adanya SOP ini, pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam menggunakan sistem pembayaran digital.
Â
QRIS sebagai alat tukar digital menawarkan potensi besar untuk mengoptimalkan transaksi dalam ekonomi Islam di tengah digitalisasi ekonomi. Meski demikian, perlu upaya serius untuk memastikan bahwa penerapannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.Â
Dengan adanya adaptasi akad syariah, kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, edukasi masyarakat, peningkatan infrastruktur yang memadai serta pengembangan SOP terkait penggunaan QRIS sebagai alat tukar digital syariah, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif bagi umat Islam.Â
Dengan demikian, QRIS dapat berperan sebagai instrumen digital yang mendukung ekonomi Islam sehingga semakin relevan di tengah perkembangan teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H