Mohon tunggu...
Abu FayadhMuhammad
Abu FayadhMuhammad Mohon Tunggu... Konsultan - Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan

Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan saat ini Domisili di Kota Bekasi Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Keluarga SAMARA: Nasehat buat Para Istri

9 Maret 2021   21:41 Diperbarui: 9 Maret 2021   22:10 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan*

-- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal Rasululloh shallallohu 'alaihi wa sallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:

"Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya". 19

Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!

-- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.

-- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.

Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.

*Footnote:*

1. Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil Mushallahu ba'dash Shubhi wa Fadlul Masajid)
2. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat "Irwaul Ghalil", no. 1269 dan "Shahihul Jami'" no. 6149
3. Lihat kitab "Kaif Taksabina Zaujak?!" oleh Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13
4. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: "Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi." Lihat takhrij "Misykatul Masabih" no. 5019
5. Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma'ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal. 28-29
6. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat "Shahihul Jami`us Shaghir" no. 5294
7. Riwayat Thabrani dan Hakim dalam "Mustadrak"nya, dishahihkan Al Albany hafidhahullah sebagaimana dalam "Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah" no. 288
8. Lihat kitab "Al Kabair" oleh Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah
9. Riwayat Ibnu Nuaim dalam "Al Hilyah". Berkata Syaikh Al Albany: "Hadits ini memiliki penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih." Lihat "Misykatul Mashabih" no. 3254
10. Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah dalam "Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah" no. 1117
11. Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab "Manaqibul Anshar", bab Tazwijun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu 'anha.
12. Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab "Manaqibul Anshar", bab Tazwijun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu 'anha.
13. Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab "Manaqibul Anshar", bab Tazwijun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu 'anha.
14. Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam "Fathul Bari", ia berkata: "Dalam riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari Aisyah." Dan ia menyebutkannya, kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata: "Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani." Kemudian membawakan hadits tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami Hafidzhahulloh: "Mungkin sebab diamnya Al Hafidh rahimahulloh karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid bin Said Al Hamdani. Dalam "At Taqrib" hal. 520, Al Hafidh berkata: "Ia tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya." Al Haitsami bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata dalam Al Majma' (9/224): "Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan."
15. Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam "Kitab Bad'il Wahyi" dan Muslim dalam "Kitabul Iman"
16. Diriwayatkan Bukhari dalam "Kitab Al Haidl", (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam "Kitabul Iman" (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat)
17. Diriwayatkan Nasa'i dalam "Isyratun Nisa'" dengan isnad yang shahih.
18. Diriwayatkan Muslim dalam "An Nikah" (bab Tahrim Ifsya'i Sirril Mar'ah).
19. Diriwayatkan Bukhari dalam "An Nikah" (bab Laa Tubasyir Al Mar'atul Mar'ah). Berkata sebagian ulama: "Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan, maka hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.

(Sumber Asli: Terjemah: Rumah Tangga Tanpa Problema, Pengarang : Syaikh Mazin bin Abdul Karim Al-Furaih, Alih Bahasa : Ummu Ishaq Zulfa Bintu Husein, Penerbit : Pustaka Al Haura' Yogyakarta)

Disampaikan Kajian Liqo' Khusus Keluarga Bersama: Al Ustadz Abu Jundi Syaifudin, S.Pd, I, M.Pd.I -Hafidzhahulloh Ta'ala- (Pemateri di Radio RIAS/Radio Al Iman Swarantama 91,4 FM saat ini Radio FAJRI/FAJAR IMANI 99,3 FM)  di Masjid Al Ghufron, Margahayu, Kota Bekasi, Bahas Kitab  -Ra'id Durus Fi Al-Tarbiyyah wa al-Da'wah-, Penulis: Syaikh Mazin bin Abdul Aziz Al Furaih -Hafidzhahulloh Ta'ala-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun