Membicarakan masalah pekerjaan bukan berarti mengukur standar kemapanan seseorang. Karena standar kemapanan setiap orang pastinya berbeda. Namun, maksud dari adanya pekerjaan ini adalah adanya kemampuan berupa penghasilan untuk memberikan nafkah keluarga tidak lagi berpangku tangan dan menyusahkan orang lain. Ketika sudah siap menikah tentu siap memikul semua beban dan kebutuhan keluarga terkait masalah finansial. Keuangan seringkali memicu keretakan hubungan rumah tangga sehingga untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul karena masalah ini perlu adanya persiapan yang bagus.
Ketiga persiapan mendasar ini sifatnya bukan substitusi (pegganti) artinya satu hal tidak bisa menggantikan hal lainnya sehingga ketiga hal mendasar ini harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum menjalankan suatu pernikahan ideal. Satu hal yang perlu ditekankan bahwa pernikahan bukannya hanya sekedar usaha memenuhi kebutuhan biologis manusia tetapi pernikahan adalah suatu bentuk ibadah dan cara umat manusia dalam melahirkan generasi penerus.
Pernikahan bukan suatu hal yang sederhana, pernikahan menjadi salah satu tonggak kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Oleh karena itu, jika pernikahan sudah dianggap sebagai perwujudan cita-cita setiap generasi muda untuk membentuk keluarga bahagia dan melahirkan generasi berkualitas, tentu butuh perencanaan dan usaha yang keras untuk mewujudkannya.
Facebook: https://www.facebook.com/abu.a.fauzi
Twitter: https://twitter.com/AbuAmarFauzi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H