Mohon tunggu...
M. Abrori Riki Wahyudi
M. Abrori Riki Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jika menulis adalah nafas, maka membaca adalah udaranya

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Mahasiswa sebagai Agent of Change dalam Menghadapi Degradasi Moral di era 5.0

1 Juli 2022   22:34 Diperbarui: 1 Juli 2022   22:58 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar m.kaskus.co.id)

Lingkungan sekolah adalah juga sangat berperan aktif dalam mencetak moral anak bangsa ini. Maka dari itu mahasiswa juga harus berperan aktif dalam lingkungan sekolah untuk memantau dan jika perlu berpartisipasi dalam lingkungan sekolah tersebut.

Para pemuda tidak hanya aktif ataupun berinteraksi diantara sekolah saja, tapi juga dilingkungan masyarakat. Dan saya pribadi beranggapan masyarakat inilah yang peluaganya sangat besar dalam membantu memperbaiki degradasi moral pada pemuda saat ini karena apa? Mayarakat sebagai teman ayang akrab dalam pembentukan jati diri diri pemuda tersebut. Utamanya dalam bidang etika ataupun moral.

Tidak menutup kemungkinan bahwa seoarang pemuda akan mengamati kebiasaan disekitarnya, dan hasil pengamatan itu pasti akan dicontoh dan diterapkan dalam kehidupannya. Oleh karena itu mahasiswa sebagai agent of social control harus atau lebih tepatnya wajib mengontorol dan memberikan contoh yang baik pula pada masyarakat. Mengapa demikian? Karena hal tersebut akan berdampak pula pada para pemudanya.

Jika memang maha siswa yang katanya sebagai agen perubahan, maka yang perlu dititikberatkan adalah mahasiswa itu sendiri harus bisa merubah etikanya dirinya sendiri terlebih dahalu, mengapa penulis bisa mengatakan begitu?

Berdasarkan analisnya yang berlangsung selama 12 bulan. Analisis tersebut menghasilkan poin besar bahwa banyak mahasiswa yang juga terdampak atau bisadikatakan virus degadasi moral tersebut. 

Salah satu contohnya adalah tidak bisa berkomunikasi baik dengan dosennya sediri bisa dilihat dari waktu menghubungi dosen, cara berdebatnya, ya meskipun mahsiswa boleh atpun harus berani dalam menyampaikan aspirasinya. dan yang dimaksudkan penulis adalah mengnai cara penyampaiannya itu harus lebih diperbaiki lagi. Baru setelah bisa memperbaiki moral dirinya sendiri, individiu tersebut bisa memberi contoh padandividu lain.

Maksud dari pragraf diatas adalah bukan mahasiswa harus seratus persn moralnya baik, baru bisa memberi contoh pada orang lian. Tapi maksud dari penulis adalah sebagai mahasiswa yang memang benar-benar menjadi agent perubahan, mahasiswa tersebut tidak lupa muhasavah diri atau intropeksi diri. Dan hal itu harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak mengaku dirinya ang lebih benar dari pada yang lain.

Sang Kopas, 25 Juni 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun