"INDONESIA HARUS MENGANDALKAN PADA SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERBUDAYA, MERDEKA, BEBAS, PRODUKTIF, DAN BERDAYA SAING TINGGI." (1998-1999)
Prof. Dr. Eng. BJ. Habibie, Presiden RI ketiga, menjadi Presiden di usia 62 tahun.
Sikap mental seperti dimaksudkan Lao Tzu,"...Jika engkau hanya mengerjakan segala sesuatu sebatas apa yang diharapkan darinya, maka engkau tak ubahnya seorang budak. Namun jika engkau mengerjakan lebih dari yang diharapkan, barulah engkau menjadi manusia yang bebas."
Manusia, sesuai dengan profesi masing-masing, mau memberi dan bekerja (give and work) lebih dari apa yang diharapkan, lebih dari target dan KPI (key performance indicator). Artinya ia telah berani, bersedia, dan mampu menetapkan sendiri batasan-batasan kerja dalam hidupnya (tidak lagi oleh pihak eksternal).
--------------------------
Presiden Republik Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid, pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjadi Presiden di usia 59 tahun. Beliau memiliki ungkapan,"TIDAK ADA KEKUASAAN YANG LAYAK DIPERTAHANKAN DENGAN PERTUMPAHAN DARAH (2001)."
Keadilan adalah menerangkan apa yang tersembunyi oleh kekuasaan. Keadilan adalah penyatuan kembali relasi kemanusiaan yang dipisahkan oleh kejahatan. Oleh karena itu keadilan sesungguhnya seharusnya menimbulkan kelegaan batin yaitu dengan melepaskan beban dendam dan kepentingan politik.
Kebijakan Gus Dur yang dianggap kontroversial adalah:
1. Pada tanggal 31 Maret 2000, berkeinginan mencabut TAP MPRS No. XXVI/1966 tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
2. Pada tanggal 3 April 2000, membuat perjanjian dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
3. Januari 2021, menyatakan akan mengeluarkan dekrit dan membubarkan DPR.