CITATION
[1] Kompas. 2019. Wacana Kembali ke UUD 1945 dan Mengingat Lagi Alasan Perlunya Amandemen. Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/08015461/wacana-kembali-ke-uud-1945-dan-mengingat-lagi-alasan-perlunya-amandemen?page=all , Diakses pada tanggal 23 Agustus 2019.
[2] Sofia L. Rohi. 2013. Implikasi Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Terhadap Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Politika, Vol. 4, No. 1, April 2013
[3] Ahmadi. 2014. Urgensi Perubahan Kelima Uud 1945 : Menuju Parlemen Bikameral Murni.Jurnal Al-'Adl , Vol. 7 No. 1, Januari 2014.
[4] Faisal Irfani. Tirto Id : Rencana Amandemen UUD 1945: Untuk Kepentingan Apa dan Siapa?. Sumber : https://tirto.id/rencana-amandemen-uud-1945-untuk-kepentingan-apa-dan-siapa-egm8 , Diakses pada tanggal 23 Agustus 2019.
[5] Hendarmin Ranadireksa, 2002. Amandemen UUD 1945, Menuju Konstitusi yang Berkedaulatan Rakyat. Jakarta: Pancur Siwah. hlm. 65-66.
[6] Asshiddiqie, Jimly. 1994. Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.
[7] Idham Kholid. 2019. Detik News : Panas! Ini Pro-Kontra Amendemen UUD 1945. Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3920907/panas-ini-pro-kontra-amendemen-uud-1945 , Diakses pada tanggal 23 Agustus 2019.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI