Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kualifikasi yang diinginkan oleh lulusan universitas dan standar pekerjaan yang tersedia, sementara lulusan SD ke bawah cenderung bersedia bekerja di berbagai jenis pekerjaan. Meskipun rata-rata upah buruh berpendidikan universitas lebih tinggi, mencapai 4,78 juta rupiah, sedangkan upah rata-rata buruh berpendidikan SD ke bawah hanya 2,03 juta rupiah, perbedaan kuantitas penyerapan pekerjaan berdasarkan tingkat pendidikan ini mengindikasikan kualitas pekerja di Indonesia yang masih rendah. Selain itu, hal ini juga menggambarkan bahwa penduduk kerja di Indonesia belum mencapai taraf kesejahteraan yang memadai.
Statemen yang bilang bahwa "lapangan pekerjaan Indonesia sedikit" mungkin terdengar sedikit masuk akal karena jumlah sektor pekerjaan formal yang ketersediaannya masih kalah jauh dibanding sektor informal. Namun, tingkat pengangguran tetap setidaknya bisa mulai teratasi walaupun kenaikannya tidak signifikan dan belum bisa mengalami menyentuh angka sebelum pandemi. Tingkat pengangguran ini bukan hanya terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan saja, namun juga karena kualifikasi calon pekerja yang belum memungkinkan.Â
Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah tidak hanya menambah jumlah lapangan pekerjaan, namun juga turut meningkatkan kualitas penduduk usia kerja baik melalui pelatihan pekerjaan maupun penggalakan program pendidikan secara menyeluruh di lapisan masyarakat Indonesia.