Kita juga dituntut untuk mampu menggunakan rasio nalar, mampu mengukur kemampuan diri dan batasan yang tak mampu kita lewati. Bahkan berbuat baik saja tidak cukup, kita harus mampu memahami apa yang mereka butuhkan dan apa yang justru akan menyengsarakan mereka.
Maka dari itu pula tidak perlu berlomba untuk menjadi rescuer / mendirikan rumah penampungan (shelter) jika orientasi setiap penyelamatan hewannya hanya berprinsip pada 'agar mereka tetap hidup'.
Bahaya jika orientasi setiap penyelamatan hewan hanya berprinsip pada 'agar mereka tetap hidup' sebab mereka tidak hanya butuh untuk sekedar hidup namun juga butuh kehidupan layak, sehat secara fisik dan sejahtera / sehat secara mental. Jika prinsipnya hanya ' agar mereka tetap hidup' apa bedanya dengan mereka para pelaku eksploitasi hewan yang membiarkan hewan-hewannya terus menderita demi meraih simpati dan keuntungan pribadi?
Untuk menjadi seorang rescuer tidak hanya dibutuhkan rasa iba, namun juga pengetahuan dan pola pikir yang sehat. Dan jangan salah, saat anda tidak mampu mengelola sebuah shelter dengan baik dan hanya berujung pada penderitaan hewan-hewan yang ada di dalamnya dan meskipun hal itu terjadi dengan atau tanpa kesengajaan maka anda pun dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan hewan sesuai dengan pasal 302 KUHP dengan pidana penjara dan denda yang tentunya siap menanti anda
Maka dari itu tetaplah berbuat baik pada setiap hewan secara normal, wajar dan rasional. Butuh kejujuran untuk mengakui kemampuan diri dan bukan justru memaksakan diri.
"Sebab meskipun kita takkan dapat menyelamatkan semuanya namun kita masih bisa memberikan pertolongan pada beberapa diantaranya, tentang sisanya terkadang kita harus membiarkan alam mengerjakan tugasnya "
Demikianlah ulasan dan informasi yang dapat kami berikan di kesempatan kali ini, semoga bermanfaat,
Salam damai selalu .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H