Insentif lanjutan OJK untuk perbankan ini, dapat mengatasi keterbatasan program KBLBB dalam hal perhitungan insentif. Namun, insentif lanjutan OJK ini, tidak akan maksimal bilamana kendala pola pikir masyarakat masih rendah.
Tak dapat dipungkiri bahwa salah satu sasaran program KBLBB ini adalah masyarakat yang nantinya akan berperan sebagai pengguna. Sayangnya, masih sulit mengubah mindset masyarakat terkait motor bensin ke KBLBB.
Meskipun kehidupan berbasis listrik cepat atau lambat akan menghampiri kita, tetap penting untuk memperhatikan kesiapsiagaan masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah melakukan sosialisasi secara intensif.
Sejatinya, perubahan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat. Jika harus menghadirkan perubahan, maka harus memudahkan. Melalui sosialisasi terarah dan tepat sasaran, masyarakat tidak lagi beranggapan bahwa kendaraan bermotor konvensional lebih hemat dan efisien dibandingkan KBLBB. Efektif 20 Maret 2023, Pemerintah mulai menawarkan insentif motor listrik selama dua tahun kedepan sebesar Rp7 juta.
Selama masyarakat masih menganggap KBLBB belum memberikan dampak menguntungkan seperti harga yang lebih murah, hemat listrik dan manfaat lainnya, maka pertumbuhan KBLBB tetap saja melambat.Â
Selain itu, tidak ada manfaat memberikan insentif lanjutan dari OJK di perbankan. Yang terpenting, Ketahanan Perbankan tetap terjaga melalui insentif lanjutan OJK ini. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H