Perubahan POJK ke arah yang lebih baik dapat mewujudkan sistem keuangan negara lebih stabil dan berkelanjutan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat di seluruh lini kegiatan perbankan. Sehingga Ketahanan Perbankan tetap terjaga. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!