Perubahan POJK ke arah yang lebih baik dapat mewujudkan sistem keuangan negara lebih stabil dan berkelanjutan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat di seluruh lini kegiatan perbankan. Sehingga Ketahanan Perbankan tetap terjaga. (*)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!