Upaya menjaga pertumbuhan ekonomi RI harus terus dilakoni, gaes! Meski hingga saat ini kita bisa bertahan di tengah ketidakpastian global, tapi ancamannya tetap harus diwaspadai.Â
Dan, 22 Oktober 2022 kemarin Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen, untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
Tapi tenang, meski BI kembali menaikkan suku bunga, bank tidak serta merta harus ikut menaikkan suku bunga kreditnya.Â
Selama likuiditas kelompok-kelompok bank ini masih terbilang aman, suku bunga kredit bank masih bisa ditahan. Artinya, ketahanan perbankan masih bisa terjaga dengan tetap meningkatkan pertumbuhan kreditnya.
Hanya saja bank harus berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman ke sejumlah sektor berdasarkan profil risikonya. Sebab, ada sejumlah sektor yang mengalami penurun daya beli, seperti konsumsi barang mewah.Â
Kemudian, pembelian produk otomotif akan turun karena bunganya naik terus.
Inilah saatnya bicara perjuangan menjaga pertumbuhan ekonomi. Sebaiknya bunga kredit perbankan yang masih aman ini diprioritaskan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM.
Selain menjadi strategi menumbuhkan kredit perbankan, penyaluran kredit ke UMKM ini juga dapat menghadang resesi yang bisa merembes ke Indonesia.
Mengapa UMKM? Faktanya, ada korelasi positif yang kuat antara indeks bisnis UMKM dengan Indeks Mobilitas Masyarakat.Â
Hal ini menunjukkan bahwa kinerja usaha pelaku UMKM cenderung naik sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah.