Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Nilai "Aneka" Mewujudkan ASN Berkualitas

6 Mei 2018   15:30 Diperbarui: 6 Mei 2018   15:36 21828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu internalisasi nilai-nilai ANEKA juga harus mampu menyentuh nurani terdalam seorang ASN dan hal tersebut dimulai dari niat yang kemudian terwujud dalam bentuk perbuatan. Nilai Akuntabilitas merupakan nilai yang pertama dalam nilai dasar ASN. 

Akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada prinsipnya, kedua konsep itu memiliki makna yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab. Sederhananya dalam memahami nilai akuntabilitas yaitu Akuntabilitas merupakan sebuah wujud dari suatu pertanggungjawaban, dimana setiap individu bertanggung jawab penuh atas pikiran, perkataan, perbuatan, emosi, cara kerja, keputusan, dan sikap di tempat kerja. 

Akuntabilitas ini sesuatu yang tidak sederhana dan mudah, maka diperlukan pengendalian diri, kejujuran dan keikhlasan. Memiliki akuntabilitas berarti melakukan yang terbaik dengan sebenar-benarnya. Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama yaitu untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokratis); untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar). 

Selain itu akuntabilitas adalah suatu kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. Terdapat 5 (lima) aspek penting dalam akuntabilitas yaitu Akuntabilitas adalah sebuah hubungan, Akuntabilitas berorientasi pada hasil, Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, Akuntabilitas memerlukan konsekuensi, Akuntabilitas memperbaiki kinerja. Selain itu Akuntabilitas juga untuk menerapkan Pemerintahan yang baik dengan didukung pola Good Governance agar pemerintahan dapat berjalan supaya lebih maksimal.

 Disisi lain materi yang diberikan juga membahas terkait dengan aturan-aturan ASN tentang Prinsip Profesi dan Asas-Asas ASN yang sesuai dengan UU ASN. Kedepan agar ASN / CPNS mampu lebih hati-hati dalam bertindak dan berbuat.

Nilai Nasionalisme merupakan point / nilai kedua dalam konsep ANEKA yang sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Hal ini untuk menguatkan posisi menuju Indonesia emas 2045 dalam perspektif baru untuk menjaga integrasi negara. 

Saat ini orang melihat Indonesia memiliki beragam budaya, suku, ras, agama, kekayaan alam yang berlimpah, namun sebagai ASN kita harus merubah cara pandang kegelapan menjadi cara pandang cerah bersahaja. Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara. Nilai-nilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN.

 Fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara merupakan titik tengah nilai dasar nasionalisme yang berarti bahwa setiap pegawai ASN harus memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat, memiliki kesadaran sebagai penjaga kedaulatan negara. 

Dengan konsep Nasionalisme maka akan terbentuk ASN yang berkarakter melalui penanaman nilai-nilai pancasila dalam diri ASN serta mampu memahami dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam melaksanakan tugasnya. 

Didalam pancasila mulai dari sila 1 -- 5 semua menjadi dasar pengingat bahwa ASN sebagai pelaksana kebijakan, sebagai pelayan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Hal ini perlu dilakukan dan disadari karena harus merubah mindset bahwa ASN BUKAN dilayani melainkan Melayani sesuai dengan amanat UUD 1945 dan nilai-nilai pancasila.

Nilai Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nila-nilai yang dianut (Catalano, 1991). Sehingga pola etika kepada publik khususnya diperlukan untuk memperbaiki citra ASN di masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun