Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Nilai "Aneka" Mewujudkan ASN Berkualitas

6 Mei 2018   15:30 Diperbarui: 6 Mei 2018   15:36 21828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Moratorium ASN yang telah dibuka kembali oleh pemerintah pada tahun 2017 yang lalu, menjadikan masyarakat Indonesia untuk berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk mengikuti rekrutmen terbuka ASN 2017 untuk mengisi kekurangan formasi yang ada di Kementerian / Lembaga serta satu Provinsi yaitu Kalimantan Utara. 

Pada rekrutmen tahun 2017, pemerintah melakukannya pada 2 gelombang penerimaan yang mana pada gelombang 1 hanya dikhususkan pada penerimaan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA) yang jumlah pelamarnya 1.137.731 orang untuk 19.210 formasi. 

Sedangkan pada gelombang II yang menyediakan 17.928 formasi pada 60 K/L dan Pemerintah Provinsi Kaltara jumlah pelamarnya mencapai 1.295.295 orang pendaftar. Banyaknya animo masyarakat untuk menjadi ASN merupakan fakta bahwa bekerja menjadi ASN merupakan pekerjaan favorit yang didambakan. Bila dilihat keseluruhan pelamar CPNS 2017 Periode I dan II digabungkan, jumlahnya mencapai 2.433.656 orang, yang mengincar 37.138 formasi. Rata-rata satu jabatan diperebutkan oleh 65,5 pelamar, atau rasionya mencapai 1:65,5. Sungguh merupakan jumlah yang luar biasa untuk memperebutkan 1 formasi pada 1 instansi.

Pada penerimaan CPNS tahun 2017 ini pemerintah betul-betul melakukan seleksi yang ketat dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes). Prosedur tes CAT CPNS membuat seleksi semakin ketat dan semakin praktis serta efisien karena didukung oleh teknologi komputer. 

Sehingga peserta dapat dikontrol langsung melalui server.dengan sistem CAT bila tidak lolos, nilai akan langsung keluar dan membuat penerimaan menjadi lebih terbuka. Setelah seleksi dilakukan, saat ini para CPNS telah memasuki masa Pendidikan Pelatihan Dasar (Diklatsar) atau dahuu dikenal dengan istilah Pra Jabatan (Prajab). 

Saat ini sistem Diklatsar menggunakan konsep diklat terintegrasi yang sesuai dengan UU ASN pasal 63 ayat 3 dan 4 serta sejalan dengan perkembangan dinamika tuntutan perbaikan fungsi jabatan dan penguatan terhadap kompetensi bidang. Dalam penyelenggaraan saat ini, khusus untuk CPNS Golongan II dan III juga menggunakan peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perka LAN) nomor 25 tahun 2017 dalam penyelenggaraannya.

Didalam Perka LAN dijelaskan bahwa diklatsar merupakan sebuah cara untuk menumbuhkan kesadaran CPNS agar mampu menghadapi tuntutan pembentukan karakter ASN dalam menjalankan serta melaksanakan tugasnya secara profesional sebagai pelayan masyarakat yang merupakan wujud dari bela negara. Pengembangan materi dasar diklatsar tersebut terbagi dalam 5 (lima) point utama yang dikenal dengan sebutan ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika, Komitmen Mutu, Anti Korupsi). 

Hal ini diperlukan guna menghadapi perkembangan jaman yang saat ini telah memasuki tantangan era industri 4.0 bagi ASN. Era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. 

Di era industri 4.0, Good governance saja tidak cukup melainkan saat ini tata kelola pemerintahan harus bertransformasi ke dynamic governance yang ditopang oleh kepemimpinan yang berbasis kepedulian atau awarness based leadership. Selain itu Revolusi Industri babak baru ini membawa perubahan besar dalam tatanan dunia dan hal ini harus kita sadari dan pahami bersama. 

Karena perubahan teknologi tersebut akan memunculkan tantangan baru. Sosial dunia akan berubah dengan interaksi digital yang dominan, landscape politik pun akan berubah dengan berkembangnya sosmed dan semakin aktifinya netizen.

Dalam era industri 4.0, ANEKA dalam proses pelaksanaannya harus menjadi nilai dasar, nilai utama dan nilai yang selalu diperhatikan. Pemahaman serta internalisasi nilai-nilai ANEKA bagi para CPNS menjadi penting dan harus dirasukkan dalam jiwa ASN agak kelak saat memangku jabatan, ASN dapat mewujudkan program kerja yang jelas dan profesional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun