Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis Warga (JW) cbmnews.net, Divisi OSDM Panwascam Larangan, Koord. JW Belik Kab. Pemalang -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk Perubahan - Jangan Pernah Berhenti untuk Belajar - Selalu Semangat dan Berkarya melalui ide dan gagasan yang dituangkan dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menuju Pilkada Serentak Pilgub Jawa Tengah

24 Juni 2018   22:04 Diperbarui: 24 Juni 2018   22:34 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengawas TPS berwenang :

a.Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/ atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara;

b.Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara; dan

c.Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(UU No. 7 tahun 2017 pasal 115 tentang Pemilihan Umum).

Kemudian, Kewajiban PTPS antara lain :

a.Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa; dan

b.Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa.

UU No. 7 tahun 2017 pasal 116 tentang Pemilihan Umum).

Pengawas TPS merupakan salah satu yang berperan penting dalam mensukseskan jalannya Pilkada, karena mengawal, mengawasi proses pra pelaksanaan, saat pelaksaan sampai pasca penghitungan dan pengawalan hasil pilkada dari KPPS ke PPS. Tentu, ini merupakan salah satu usaha dalam mencegah terjadinya hal-hal yang dilarang dalam proses pelaksanaan Pemilihan.

Mari Jadikan Pilkada Jawa Tengah, Becik Tur Nyenengke

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun