Tak terasa Ramadhan kian meninggalkan kita, sebentar lagi akan hadir datangnya Hari Berbahagia Idul Fithri, momentum kemenangan bagi Kaum Muslimin yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Semua kebahagiaan terasa saat berkumpul bersama keluarga, menjadi satu dalam ikatan silaturahmi dan persaudaraan. Tidak sia-sia ketika seseorang berjuang menempuh perjalananan ratusan kilometer untukmenuju ke kampung halaman, mudik demi bertemu keluarga yang dicintainya.
Tak ayal, kebersamaan di hari lebaran menyisakan banyak kenangan yang tak terlupakan, meski hanya sesaat namun begitu berkesan. Kebahagiaan itu pula yang dirasakan anak-anak saat lebaran. Mereka pun tidak ketinggalan mendapatkan jatah di hari lebaran yakni "pecingan uang lebaran" dari paman, bibi dan saudara lainnya.
Maka dari itu, sudah sejak pertengahan bulan Ramadhan, biasanya beberapa orang sudah menyiapkan pecahan uang 5 ribuan, 10 ribuan, 20 ribuan yang baru ditukar di Bank sebagai modal pecingan yang akan dibagikan kepada anak-anak saat momentum lebaran. Penulis lebih suka menggunakan kata "pecingan" karena sudah familiar sejak kecil daripada kata "angpao" yang diserap dari budaya agama lain.
Antara pecingan dan Angpao
Lalu, bagaimana kita menanggapi hal tersebut ? Apakah sepakat atau tidak ? Menurut fatwa lajnah Ad daimah di Arab Saudi, ada yang menanyakan terkait hukum memberikan uang pecingan saat lebaran. Mari kita simak !!!
Jawab : Alhamdulillah, Â tidak mengapa hal tersebut, bahkan termasuk adat kebiasaan yang bagus, Menanamkan kebahagiaan kepada kaum muslimin, baik kepada orang dewasa ataupun anak-anak adalah perkara yang dicintai syariat yang suci ini.
Wabillahi at taufiq washallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.
Tertanda:
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta