Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis Warga (JW) cbmnews.net, Divisi OSDM Panwascam Larangan, Koord. JW Belik Kab. Pemalang -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk Perubahan - Jangan Pernah Berhenti untuk Belajar - Selalu Semangat dan Berkarya melalui ide dan gagasan yang dituangkan dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Pendidikan Nasional, Sejahterakan Para Guru

3 Mei 2018   17:56 Diperbarui: 3 Mei 2018   18:08 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena kebijakan tersebut, para guru PAUD/TK yang masih SMA / sederajat berbondong-bondong untuk kuliah S1 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini. Awalnya yang lulus, titelnya S.Pd.AUD, sama halnya guru SD titelnya S.Pd.SD, namun kebijakan itu sekarang kembali lagi semua jurusan titelnya S.Pd ( Sarjana Pendidikan).

(celebnews.id)
(celebnews.id)
Kalau melihat gaji guru PAUD/TK itu miris dan menyedihkan, awal masuk sebulan 25 ribu, kemudian naik 75 ribu sampai mentok yang senior 200 ribu / bulan. Uniknya, dengan gaji 200 ribu per bulan, ia mampu kuliah S1 yang biaya per semesternya 2,1 juta. Inilah menarik, seringkali orang menganggapnya miris/kasihan, ternyata para guru TK mampu melanjutkan kuliahnya.

Meskipun, para guru PAUD/TK merasa nyaman dengan aktifitasnya dengan gaji 200 ribu/bulan, namun alangkah bijaknya dari pihak Dinas Pendidikan bisa memperhatikan kesejahteraannya menuju lebih baik.

Guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga tidak seperti para buruh yang selalu demo tiap tahun bahkan pada momen tertentu untuk menuntut kesejahteraanya. Namun, diamnya para Guru mungkin sikap tawakkal dan menerima apa yang ada dihadapannya dan merasa cukup atas apa yang diberikan rizki kepadanya (qona'ah). 

Mari..Kita dorong Pemerintah untuk Sejahterakan Para Guru !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun