Karena kebijakan tersebut, para guru PAUD/TK yang masih SMA / sederajat berbondong-bondong untuk kuliah S1 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini. Awalnya yang lulus, titelnya S.Pd.AUD, sama halnya guru SD titelnya S.Pd.SD, namun kebijakan itu sekarang kembali lagi semua jurusan titelnya S.Pd ( Sarjana Pendidikan).
Meskipun, para guru PAUD/TK merasa nyaman dengan aktifitasnya dengan gaji 200 ribu/bulan, namun alangkah bijaknya dari pihak Dinas Pendidikan bisa memperhatikan kesejahteraannya menuju lebih baik.
Guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga tidak seperti para buruh yang selalu demo tiap tahun bahkan pada momen tertentu untuk menuntut kesejahteraanya. Namun, diamnya para Guru mungkin sikap tawakkal dan menerima apa yang ada dihadapannya dan merasa cukup atas apa yang diberikan rizki kepadanya (qona'ah).Â
Mari..Kita dorong Pemerintah untuk Sejahterakan Para Guru !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H