Pasalnya, dua hari kemarin aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa adalah guna merespons dan memperbaiki semangat reformasi dan demokrasi. Namun itu semua nihil kita dapatkan di tengah rezim represif dan antikritik.
Nawacita Jokowi dan UUD 1945 jelas sangat mengedepankan penegakan hak asasi manusia. Bukan malah bertindak overdosis dan antikritik.
Ditambah lagi dengan banyaknya RUU yang bermasalah dan harus sesegera mungkin untuk direvisi bukan disahkan, malah situasi dan cara lama kini digaungkan lagi kepada Dandhy melalui penangkapan sewenang-wenangnya.
Demokrasi tidak akan pernah tumbuh subur di Indonesia bila negara selalu membiarakan watak otoritarian dan anti kritik berkuasa. Kita seperti kembali ke zaman fasisme dan orde baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H