Padahal, sesama anak bangsa semestinya mendapat perlakuan yang sama dalam politik, hukum, dan tentu hak asasi manusia (HAM).
Dilansir dari amboneksprees, organisasi Human Rigth Watc dan Amnesty International Menyadari bahwa Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.
Mesti pihak Presiden melihat sudah sepatutnya dipertimbangkan secara positif untuk segera memberikan pembebasan kepada tapol asal Maluku yang telah mengajukan Grasi.
Pada prinsipnya, Maluku bukan anak tiri dan Papua bukan anak emas, tetapi kita anak Indonesia. Bersikaplah seadil-adilnya dalam melayani dan memberi hukuman. Jangan tebang pilih bila tidak ingin pemberontakan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H