Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesian End Security Approach in Papua

21 Agustus 2019   22:26 Diperbarui: 21 Agustus 2019   22:36 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ig koran_kejora

Upaya mobilisasi pendekatan keamanan (security approach) yang digemborkan pemerintahan Indonesia terhadap Bangsa Papua, jelas sangat berdampak buruk dan memungkinkan akan menimbulkan praktik dehumanisasi secara besar-besaran.

Hal ini jelas bertolak belakan dengan martabat manusia (human dignity) bahwa dalam prinsip HAM  setiap individu, tanpa memperhatikan umur, budaya, keyakinan, etnis, ras, jender, orienasi seksual, bahasa, kemampuan atau kelas sosial.

Setiap manusia, oleh karenanya, harus dihormati dan dihargai hak asasinya. Konsekuensinya, semua orang memiliki status hak yang sama dan sederajat dan tidak bisa digolong-golongkan berdasarkan tingkatan hirarki.

Bahkan dalam sejarah panjang bangsa Indonesia, langkah security approach merupakan legitimasi pemerintah pusat yang kerap kali mendatangkan malah bahaya.

Fatalnya pola yang dijalankan tidak melihat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang tidak bisa dicabut hak hidupnya oleh siapapun dan dalam kondisi apapun.

Bahwa kemudian dari masa Presiden Soekarno hingga Joko Widodo telah terjadi tiga periodesasi upaya pendekatan pemerintahan Indonesia terhadap bangsa Papua.

SETARA Institute, dalam laporannya mencatat tiga periode penyelesaian konflik Papua oleh pemerintah berdasarkan cara yang digunakan.

Periode pertama antara 1963 dan 1998, dengan pendekatan keamanan dan menjadikan Papua menjadi Daerah Operasi Militer (DOM).

Periode kedua antara 1998 dan 2014, melalui kebijakan kesejahteraan yang diwujudkan lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua.

Periode ketiga yaitu sejak 2014 hingga sekarang, melalui penekanan pembangunan sesuai dalam visi Nawacita Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Pada praktiknya ketiga periode masih menjadikan pendekatan keamanan sebagai rujukan yang naasnya disertai dengan berbagai praktik kekerasan dan pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun