Mahasiswa Papua di 3 Daerah ini juga Terkena Tindak Refresif
Sebelum itu menurut keterangan rilis yang saya dapatkan dari sebuah grup WA, pada Kamis, 15 Agustus 2019 kemarin telah terjadi pembungkamam demokrasi yang brutal terhadap hak mengemukakan pendapat dimuka umum oleh orang Papua. Padahal dalam UUD 1945 sudah menjamin.
Aliansi mahasiswa Papua ( AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (WRI-WP) seyogyanya hendak menyelengarakan aksi damai memperingati perjanjian New York 1962 yang menjadi salah satu cikal bakal awal penjajahan bangsa West Papua hingga sampai saat ini.
Aksi ini mendapat pembungkaman yang luar biasa. Baik dari aparat kepolisian, TNI, dan juga Ormas sipil reaksioner. Â Beberap kota yang menggelar aksi diantaranya;
1. Ambon.
Massa aksi dibubarkan paksa oleh kepolisian kota Ambon. 11 orag massa diseret secara paksa menaiki mobil pickup dan kemudian dibawa menuju Polres Kota Ambon. Tak hanya itu. Polisi juga merampas perlengkapan aksi.
2. Malang
Masa aksi dihadang, diserang, dilempari batu oleh ormas reksioner saat hendak melakukan longmarch menuju titik aksi. Sejumlah massa aksi dmengalami luka-luka berat di sekujur tubuhnya.
3. Ternate
16 orang tidak diketahui keberadaannya setelah aksi dibubarkan oleh aparat berpakaian preman. Beberapa massa aksi mengalami luka-luka. Perempuan juga hampir kehabisan nafas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H