Mohon tunggu...
Abi Hasantoso
Abi Hasantoso Mohon Tunggu... Akuntan - Jurnalis

Lahir di Jakarta pada 26 Februari 1967. Berkecimpung di dunia jurnalistik sebagai wartawan Majalah HAI pada 1988 - 1994. Selama bekerja di majalah remaja itu ia sempat meliput konser musik New Kids On The Block di Selandia Baru dan Australia serta Toto dan Kriss Kross di Jepang. Juga menjadi wartawan Indonesia pertama yang meliput NBA All Star Game di Minnesota, AS. Menjadi copywriter di tiga perusahaan periklanan dan menerbitkan buku Namaku Joshua, biografi penyanyi cilik Joshua Suherman, pada 1999. Kini, sembari tetap menulis lepas dan coba jadi blogger juga, Abi bekerja di sebuah perusahaan komunikasi pemasaran.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Warsi dan Suku Anak Dalam: Menyibak Luka Lama

27 Oktober 2021   16:11 Diperbarui: 27 Oktober 2021   16:38 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Komunitas Konservasi Indonesia Warsi

"Alim rajo disembah, piado alim rajo disanggah! Roboh halam awoa kalau mumpa nio, cubo jelengako kayang, kebun-kebun kamia, harto pusako puyang awoa, benuaron kamia, tecapak di segelimang bukit duabelay nioma, engka kehutanon dan warsi mumpa yoya? Siapo sebonornye tuhan hutan nioma?"

"Adilnya pemimpin akan kita patuhi, tidak adilnya pemimpin akan kita sanggah. Roboh hutan dan adat kita semua kalau seperti ini. Coba kaji anakku, kebun kami, harta peninggalan leluhur kami, buah-buahan kami, tersebar di segala penjuru hutan Bukit Duabelas ini, kenapa (Departemen) Kehutanan dan Warsi berbuat seperti itu? Siapa sebenarnya pemilik hutan ini?"

Semua terdiam.

Tak ada yang menjawab pertanyaan retoris Tumenggung Mirak tersebut.

***

Hari berganti bulan, berubah tahun, dan dekade pun telah pula lewat.

Pertanyaan Tumenggung Mirak tetap tak berjawab.

Apakah karena Warsi sudah tak lagi bersama masyarakat Suku Anak Dalam alias Orang Rimba? Tidak juga.

Pertemuan adat di Simpang Meranti itu jelas-jelas menegaskan bahwa peran Warsi, LSM yang selama ini melakukan pendampingan kepada komunitas Suku Anak Dalam, terbukti telah gagal.

Bukan gagal untuk mencapai cita-cita bersama dengan masyarakat Suku Anak Dalam, apa pun kesepakatan yang pernah dicetuskan antara Suku Anak Dalam dengan Warsi.

Seorang yang gagal meraih cita-cita tidak lantas dianggap entitas yang hina. Ada banyak faktor menentukannya. Bagi orang beriman ada satu faktor penting yang tidak akan diganggu gugat, yakni bila itu menyangkut pada urusan takdir dan nasib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun