Nama : abid jalaludin
NIM : 212111207
Kelas : 5F
Judul Artikel : Pernikahan Dini dan problematika hukumnya
Pengarang : Muhammad Julijanto
Tahun Terbit : 2015
Terbitan : Vo 25, No 1
Pernikahan adalah berkat yang harus dijaga dengan baik oleh setiap pasangan, sehingga mereka dapat menciptakan keluarga yang penuh dengan kedamaian dan ketentraman. Dalam keluarga yang harmonis, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, dan ini berkontribusi positif terhadap masyarakat secara keseluruhan. Setiap rumah tangga yang mampu menjalani kehidupan mereka dengan baik akan membantu memelihara tatanan sosial yang lebih baik. Sebaliknya, ketidakharmonisan dalam rumah tangga dapat mengakibatkan masalah yang merambat ke dalam masyarakat, dan jika tidak diatasi, hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas suatu bangsa.
Penikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan di luar ketentuan peraturan-perundangundangan, atau penrikahan di bawah usia yang direkomendasikan oleh peraturan perundang-undangan. Sebagai gambaran angka. Sebagai gambaran angka pernikahan dini di lereng Merapi, Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta selama 2011 terbilang tinggi. Selama 2011 tercatat ada 40 pernikahan yang dalam persyaratannya harus dilengkapi dengan dispensasi. Kebanyakan pemohon tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah atas akan melangsungkan pernikahan
Masalah kontroversi perkawinan anak di bawah umur (Child Marriage) dalam perspektif Fikih Islam, Hak-Hak Asasi Manusia Internasional dan Undang-undang nasional menyatakan bahwa hasil temuannya dari perspektif hukum Islam terdapat varian padangan dalam menyikapi persoalan perkawinan anak di bawah umum.
Pernikahan dini sangat rentan perceraian. Bila kita melihat fakta pernikahan pascahamil: Jumlah terus bertambah, Banyak menimpa anakanak sekolah Sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA). Pelaku rata-rata teman dan pacarnya, Pasangan suami-istri dari penikahan ini terancam kerawanan masalah sosial ekonomi, Masa depan keluarga (anak dan istri) suram karena putus sekolah.