Setiap orang bebas memberikan kritik kepada pemerintah yang lagi berkuasa. Dan berlaku juga kepada siapapun yang berkuasa, kita harus melawannya jika mereka memanfaatkan tangan-tangan hukum untuk membungkam kritik.
Kritikan memang dibutuhkan, tapi mengkritik juga butuh pengetahuan rambu-rambu hukum, yakni mengetahui dasar esensi kritik itu sendiri, karena kritik jelas berbeda dengan melecehkan.
Kritik jelas tak sama dengan mencemarkan nama baik, menabur kebencian apalagi menghasut. Bebas melontarkan kritik tentu tak sama dengan sebebasmya mengkritik hingga melanggar pasal-pasal pidana, bahkan menghina lalu berlindung di balik kebebasan untuk mengkritik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H