Mohon tunggu...
Abel Hujianto
Abel Hujianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Diam lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Korupsi dan Kepasrahan Itu Mirip?

11 Juli 2023   22:38 Diperbarui: 11 Juli 2023   22:38 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan salah satu masalah yang membayangi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Meskipun sudah banyak sekali upaya yang dilakukan untuk menghapuskan korupsi, sayangnya korupsi masih saja terjadi di sejumlah bidang, seperti di instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan lembaga-lembaga masyarakat.

Salah satu faktor yang mendorong lahirnya korupsi dan membuatnya sulit dihapuskan adalah kecenderungan sebagian orang untuk memposisikan diri dalam sebuah posisi yang lebih kuat, sementara yang lainnya diposisikan sebagai bawahannya. Dalam hal ini, timbul sebuah fenomena yang dikenal dengan istilah kepasrahan.

Kepasrahan merupakan kunci utama dari keberadaan korupsi. Kepasrahan mengacu pada sikap yang merasa tak mampu untuk memberikan perubahan atau memperjuangkan hak yang sepatutnya didapatkan. Oleh karena itu, korupsi sejatinya dapat terjadi karena adanya kecenderungan seseorang yang merasa tidak adil dan tidak mampu merubah kondisi tersebut.

Dalam konteks ini, kepasrahan bisa menjadi sumber dari korupsi. Berbagai kasus korupsi di Indonesia cenderung terjadi karena banyak orang yang merasa terpojok ataupun tidak berdaya terhadap situasi yang telah tercipta dan mereka merasa korupsi menjadi satu-satunya solusi yang dapat mereka ambil untuk bisa memperoleh keuntungan yang sepadan dengan posisinya.

Oleh karena itu, kita patut menduga bahwa adanya hubungan antara kepasrahan dan korupsi. Kepasrahan seorang individu yang memungkinkannya menjadi korban situasi yang bisa menjadi awal mula munculnya korupsi. Tidak hanya itu, kepasrahan juga dapat menjadi alasan seseorang melakukan korupsi, karena mereka merasa tidak punya pilihan selain mengambil tindakan korupsi agar bisa menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Namun, meskipun kecenderungan kepasrahan menjadi masalah terkait korupsi, bulirannya masih ada upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan pendidikan moral masyarakat terkait pentingnya melawan korupsi dan kepasrahan. Selain itu, diperlukan penguatan hukum dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi, sehingga dapat memberi efek jera dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa mendatang.

Tidak hanya itu, peran penting juga harus dimainkan oleh pemerintah dalam mereduksi situasi yang memungkinkan terjadinya korupsi. Langkah-langkah perbaikan dalam kepemerintahan yang meliputi peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pengurangan birokrasi dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dan kepasrahan.

Hal ini juga diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya yang menyatakan bahwa upaya pemerintah dalam memperbaiki akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik dapat membantu dalam mencegah terjadinya korupsi.

Dalam mengatasi masalah kepasrahan dan korupsi, peran media dan kelompok masyarakat sipil sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting dari pemberantasan korupsi dan kepasrahan. Pelibatan aktif dari kelompok masyarakat sipil dalam berbagai kampanye anti-korupsi dan memberikan dukungan kepada penegak hukum juga sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi dan kepasrahan.

Namun, tidak semua masalah kepasrahan dapat diatasi dengan upaya perbaikan sistem. Beberapa masalah kepasrahan berasal dari lingkungan sosial yang tidak adil atau diskriminatif, dan memerlukan perbaikan yang lebih fundamental dalam hal perubahan budaya dan sosial.

Dalam perjuangan untuk memerangi korupsi dan kepasrahan, peran kita sebagai individu juga sangat penting. Dalam hal ini, kita perlu mendorong diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk menghilangkan sikap kepasrahan dan mendorong tumbuhnya sikap mandiri, kritis, dan bertanggungjawab. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi dan kepentingan melawan korupsi juga dapat membantu mengurangi tingkat kepasrahan dalam masyarakat.

Kesadaran moral serta integritas pribadi dan profesional juga harus ditingkatkan di tengah masyarakat. Kita sebagai individu harus memiliki tekad untuk tidak terlibat dalam korupsi dan memilih sikap yang benar dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Dalam hal ini, peran keluarga, agama, perguruan tinggi, dan pengalaman kerja dalam membentuk nilai dan integritas pribadi juga harus diperhatikan.

Secara keseluruhan, mengatasi kepasrahan dan korupsi memerlukan perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran di semua lini masyarakat mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah. Hanya dengan upaya bersama dan sinergi yang baik, kita dapat membangun negara yang lebih baik dan bebas dari korupsi serta sikap kepasrahan yang merugikan.

Untuk menghilangkan sikap kepasrahan dan mendorong pertumbuhan sikap mandiri, kritis, dan bertanggungjawab, diperlukan upaya secara individu maupun kolaboratif dengan lingkungan sekitar. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi dan kepentingan melawan korupsi juga dapat membantu mengurangi tingkat kepasrahan dalam masyarakat. Perlu juga ditingkatkan kesadaran moral dan integritas pribadi dan profesional di masyarakat, serta peran keluarga, agama, perguruan tinggi, dan pengalaman kerja dalam membentuk nilai dan integritas pribadi perlu diperhatikan. 

Mengatasi kepasrahan dan korupsi memerlukan perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran di semua lini masyarakat mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah. Harus ada upaya bersama dan sinergi yang baik, agar dapat membangun negara yang lebih baik dan bebas dari korupsi serta sikap kepasrahan yang merugikan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah konkret yang dapat membantu menghilangkan sikap kepasrahan dan mendorong pertumbuhan sikap mandiri, kritis, dan bertanggungjawab di masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

1. Meningkatkan Kesadaran Mengenai Bahaya Korupsi dan Pentingnya Melawan Korupsi: Kesadaran mengenai bahaya korupsi dan pentingnya melawan korupsi dapat membantu mendorong individu untuk lebih waspada dan tidak cenderung dihadapkan pada situasi kepasrahan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengkampanyekan anti-korupsi, baik melalui media maupun secara langsung kepada masyarakat.

2. Meningkatkan Kesadaran Moral dan Integritas Pribadi dan Profesional: Kesadaran moral dan integritas pribadi dan profesional dapat membantu mendorong individu untuk lebih introspektif dan sadar akan tindakan yang dilakukan. Kesadaran ini dapat ditingkatkan melalui pendidikan moral dan pendidikan integritas yang dapat mengajarkan nilai dan prinsip-prinsip yang benar serta membangun rasa tanggung jawab.

3. Meningkatkan Peran Keluarga, Agama, Perguruan Tinggi, dan Pengalaman Kerja: Peran keluarga, agama, perguruan tinggi, dan pengalaman kerja dapat memainkan peran penting dalam membentuk nilai dan integritas pribadi. Keluarga dapat mengajarkan nilai-nilai dasar, agama dapat mengajarkan nilai kebenaran dan kejujuran, perguruan tinggi dapat menanamkan nilai-nilai akademik dan profesional, dan pengalaman kerja dapat memberikan pengalaman dan pembelajaran tentang etika kerja.

4. Membangun Sinergi dan Kolaborasi Antar Masyarakat dan Pemerintah: Untuk mengatasi kepasrahan dan korupsi, diperlukan upaya bersama dan sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah dapat memberikan regulasi dan dukungan untuk mengurangi kepasrahan dan korupsi di Indonesia.

5. Penguatan Sistem Hukum dan Penegakan Hukum: Penguatan sistem hukum dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi juga sangat penting dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa mendatang. Hal ini meliputi upaya peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, serta peningkatan keterbukaan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.

6. Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Penanggulangan Korupsi: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penanggulangan korupsi dapat membantu memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mengurangi kepasrahan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan anggaran publik, serta menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat terkait tindak korupsi.

7. Menumbuhkan Budaya Anti-Korupsi: Menumbuhkan budaya anti-korupsi di masyarakat dapat membantu mengurangi kecenderungan kepasrahan dan tindakan korupsi. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan pembentukan komunitas-komunitas yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, partisipasi aktif dari kelompok media dan pegiat anti-korupsi juga penting dalam memberikan informasi dan membangun opini publik yang dapat membantu memperkuat perjuangan melawan korupsi.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kepasrahan dan korupsi, diharapkan dapat membantu membentuk masyarakat yang lebih mandiri, kritis, dan bertanggungjawab. Selain itu, upaya ini juga dapat membantu membangun sebuah negara yang lebih baik, bebas dari korupsi dan sikap kepasrahan yang merugikan. Upaya perlu dilakukan secara individu maupun kolaboratif dengan lingkungan sekitar, seperti meningkatkan kesadaran mengenai bahaya korupsi, meningkatkan kesadaran moral dan integritas pribadi dan profesional, membangun sinergi dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum, dan menumbuhkan budaya anti-korupsi di masyarakat. Semua upaya tersebut membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dalam mengatasi kepasrahan dan korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun