Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang halal telah membuka peluang luas bagi produk keuangan syariah, seperti sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah.
4.Pengembangan teknologi yang inovatif.
Kehadiran fintech syariah memungkinkan layanan keuangan syariah lebih inklusif dan efisien. Teknologi ini juga turut membantu mencapai masyarakat yang belum dapat mengakses layanan keuangan formal.
5.Potensi dalam bidang keuangan sosial syariah.
Instrumen keuangan sosial seperti zakat, wakaf, dan infaq memiliki potensi yang besar dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pembangunan infrastruktur sosial.
Tantangan yang dihadapi oleh Sistem Keuangan Syariah di Indonesia:
1.Tingkat literasi keuangan yang rendah.
Masih banyak masyarakat yang perlu lebih dipahami tentang prinsip dan keuntungan dari keuangan syariah, sehingga produk-produk syariah masih memiliki tingkat popularitas yang lebih rendah dibandingkan dengan produk keuangan konvensional.
2.Peserta akan bersaing dalam kompetisi dengan menggunakan sistem konvensional.
Industri keuangan syariah perlu memperkuat posisinya agar dapat bersaing dengan sistem konvensional yang sudah tergarap dengan baik, terutama dalam hal efisiensi, layanan, dan terobosan produk yang inovatif.
3.Ketimpangan dalam Infrastruktur Keuangan.