Mohon tunggu...
ABEL EKA AGUSTINA
ABEL EKA AGUSTINA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan pernah berhenti mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan

25 November 2024   21:20 Diperbarui: 25 November 2024   21:35 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang halal telah membuka peluang luas bagi produk keuangan syariah, seperti sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah.

4.Pengembangan teknologi yang inovatif.

Kehadiran fintech syariah memungkinkan layanan keuangan syariah lebih inklusif dan efisien. Teknologi ini juga turut membantu mencapai masyarakat yang belum dapat mengakses layanan keuangan formal.

5.Potensi dalam bidang keuangan sosial syariah.

Instrumen keuangan sosial seperti zakat, wakaf, dan infaq memiliki potensi yang besar dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pembangunan infrastruktur sosial.

Tantangan yang dihadapi oleh Sistem Keuangan Syariah di Indonesia:

1.Tingkat literasi keuangan yang rendah.

Masih banyak masyarakat yang perlu lebih dipahami tentang prinsip dan keuntungan dari keuangan syariah, sehingga produk-produk syariah masih memiliki tingkat popularitas yang lebih rendah dibandingkan dengan produk keuangan konvensional.

2.Peserta akan bersaing dalam kompetisi dengan menggunakan sistem konvensional.

Industri keuangan syariah perlu memperkuat posisinya agar dapat bersaing dengan sistem konvensional yang sudah tergarap dengan baik, terutama dalam hal efisiensi, layanan, dan terobosan produk yang inovatif.

3.Ketimpangan dalam Infrastruktur Keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun