Mohon tunggu...
Abel Pramudya
Abel Pramudya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

Travelling, photography, bus enthusiast @abelpram

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Sederet Nilai Merah Penyelenggaraan Bus Trans Kota Tangerang

17 Maret 2022   12:45 Diperbarui: 26 April 2022   23:18 4416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bus Trans Kota Tangerang koridor 1 memiliki ruang khusus kursi roda dan akses keluar-masuk di bagian tengah bus. (Foto: Abel Pramudya)

Permenhub nomor 27 tahun 2015 amandemen Permenhub nomor 10 tahun 2012

  • Keputusan Dirjen Hubdat nomor 687 tahun 2002

  • Panduan Reformasi Angkutan Umum di Indonesia

  • Sustainable Transport: A Sourcebook for Developing Cities

  • Penelitian terkait Trans Kota Tangerang:

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
    Lihat Otomotif Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun