Mohon tunggu...
Abel Pramudya
Abel Pramudya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

Travelling, photography, bus enthusiast @abelpram

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Sederet Nilai Merah Penyelenggaraan Bus Trans Kota Tangerang

17 Maret 2022   12:45 Diperbarui: 26 April 2022   23:18 4416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota Tangerang juga perlu menjalin kemitraan dengan pengusaha ataupun pengelola transportasi perkotaan di Tangerang untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. 

Pemerintah setempat bisa belajar dari sistem scraping atau pembekuan izin trayek sebagai upaya angkutan umum bergabung ke dalam sistem BRT Trans Semarang. PT Transjakarta yang menggandeng perusahaan angkutan umum eksisting untuk menjadi operator BRT juga bisa dijadikan contoh.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang, PT TNG, PT TPM, dan seluruh pihak terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengoperasian BRT Kota Tangerang harus menyusun rencana strategis untuk membenahi penyelenggaran angkutan umum di kota ini. 

Kita nantikan sistem transportasi umum Kota Tangerang yang diurus dengan profesional dan memberi manfaat yang optimal.

_____

Daftar Referensi terkait BRT dan Angkutan umum perkotaan:

  • Panduan Reformasi Angkutan Umum di Indonesia

  • Permenhub nomor 10 tahun 2012

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
    Lihat Otomotif Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun