Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Benarkah Terdapat 3 Ketakutan Mas Gibran dalam Pilwakot Solo?

5 September 2020   05:09 Diperbarui: 7 September 2020   04:15 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi, salinan UU Nomor 10 tahun 2016

Kehadiran penantang hebat seperti Anies Baswedan dan Ahok adalah ketakutan Gibran dalam Pilwakot Solo karena ia tidak berkenan mengikuti jejak  Agus Harimurti Yudhotono (AHY). 

Mantan Cagub DKI Jakarta ini menanggung malu karena ia dituding mendompleng nama Presiden SBY kemudian gagal sedangkan Gibran mendompleng nama Presiden Jokowi, haruskah gagal pula. Kegagalan AHY membuat istana belajar dalam skenario pilwakot solo yang ideal.

Pertama, analisis pembatasan  politisi handal dengan merebut dukungan parpol kepada Gibran. Ketakutan Gibran dapat teratasi namun terdapat bahaya baru mendatang karena Gibran takut kalah melawan kotak kosong. Apa yang terjadi jika Gibran sebagai Paslon tunggal kalah dengan Kotak Kosong?

Dokumen pribadi, salinan UU Nomor 10 tahun 2016
Dokumen pribadi, salinan UU Nomor 10 tahun 2016
iii

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, apabila terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah solo, maka ditunjuk pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Tentu ini sesuatu yang tidak diharapkan dalam pilwakot solo.

Di mana hal ini, yang berhak melakukan penunjukan yakni Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Fenomena borongan partai politik atau koalisi gemuk untuk mengusung bakal pasangan calon menjadi penyebab utama munculnya calon tunggal.

Kedua, Apabila masyarakat  tak setuju dengan keberadaan calon tunggal ini, bisa jadi mereka akan lebih memilih kotak kosong dan sepakat satu suara untuk memenangkan kotak kosong ini. Kotak kosong ini dapat menjadi simbol perlawanan publik terhadap kepentingan para elite politik. Oleh karena itu diversifikasi pilihan dibuat artificial dalam pilwakot solo.

Parpol lain tidak tertarik dukung Dukung Bagyo Wahyono - FX Supardjo di Pilkada Solo (foto : KOMPAS.com/LABIB)
Parpol lain tidak tertarik dukung Dukung Bagyo Wahyono - FX Supardjo di Pilkada Solo (foto : KOMPAS.com/LABIB)

Paslon lain harus hadir dengan rendah popularitas dan kualitas dibandingkan Gibran. Bakal calon independen dalam Pilkada Solo, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dinyatakan memenuhi syarat. Meski belum resmi diumumkan, jumlah tersebut sudah melampaui kekurangan berkas pada tahap sebelumnya, yaitu 7.241 dukungan. Ketakutan Gibran batal untuk melawan kotak kosong berhasil dalam skenario pilwakot solo.

Alur muslihat menjadi bias dan hebat masyarakat banyak pilihan dengan Gibran paling menonjol dengan privilage anak presiden sedangkan mereka hanya sumber pemeriah pesta demokrasi. Namun bayang-bayang kampanye Gibran dibanding-bandingkan Jokowi sampai kelak diakhir jabatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun