Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perusahaan Bisnis Nuansa Militer di Indonesia

20 Juli 2020   02:34 Diperbarui: 28 Juli 2020   01:20 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Tahan perusahaan karena komitmen dengan pelanggaran pada 19 juli 2020| Dokumen Pribadi/Abdurrofi

Apabila surat peringatan III tidak terdapat kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perusahaan tata kehidupan yang berlaku. Maka, terhukum bersangkutan diberhentikan oleh perusahaan. Selama proses pemutusan hubungan kerja, perusahaan melakukan pemberhentian terhukum dengan schorsing atau bersangkutan berada di rumah tanpa diberi gaji dan membayar sanksi.

Foto : Tahan perusahaan karena komitmen dengan pelanggaran pada 19 juli 2020| Dokumen Pribadi/Abdurrofi
Foto : Tahan perusahaan karena komitmen dengan pelanggaran pada 19 juli 2020| Dokumen Pribadi/Abdurrofi

sedangkan dalam hal adanya kerugian terhadap pihak lain yang dilakukan oleh pekerja perusahaan dalam menjalankan tugasnya, tuntutan secara pidana dapat dilaksanakan terhadap karyawan tersebut maupun terhadap perusahaan tersebut. diatur dalam Pasal 15 UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi (“UU TPE”). Menurut abdurrofi ketentuan Pasal 15 UU TPE, yang dapat bertanggung jawab terhadap tindak pidana ekonomi di perusahaan.

Baca informasi terupdate tentang kebijakan Paypal untuk para pelanggan dengan klik disini

Dengan demikian Pegawai perusahaan yang dalam menjalankan tugas perusahaan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain  bisa dituntut secara pidana secara pribadi dan bisa tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan. Jadi, dalam hal ini apabila tindakan yang dilakukan oleh pegawai masih dalam lingkup tugas dan kewenangannya sedangkan perkelahian antara CEO dan pegawai perusahaan yang terjadi diluar jam kerja menjadi dituntut secara pribadi.

4. Bagaimana cara tidur di perusahaan bernuansa militer (Sleeping Army Mode)?

Dalam militer tidur yang dibutuhkan saat perang hanya dua menit. Tidur singkat ala Militer bukan rahasia. Dengan kita melakukan aktivitas ini membuat rileks pikiran untuk meningkatkan kualitas kerja. Banyak perusahaan yang menggunakan metode ini dibandingkan Ice Breaking. Berikut metode digunakan oleh Abdurrofi:

  • Gunakan posisi nyaman di kursi kantor dengan waktu 5 detik.
  • Pejamkan mata sambil atur sirkulasi nafas ambil nafas.
  • Usahakan untuk membuat kosong pikiran dan lupakan pekerjaan.
  • Bayangkan kita berbaring di atas taman indah.
  • Bila ruangan kerja lumayan berisik usahakan gunakan headset mendengar musik klasik.
  • Saat jam istirahat selesai otak anda kembali segar.
  • Jadikan teman kepercayaan sebagai alarm sehingga bisa bergantian.

Kenapa otak saya lebih rileks?

Dalam tidur normal ala militer menurut Abdurrofi fungsi saraf motorik juga saraf sensorik untuk kegiatan yang memerlukan koordinasi dengan sistem saraf pusat akan diblokade atas keinginan dalam rentang 2 menit sampai 5 menit. Blokade senagai proses istirahat pusat saraf sehingga terjadi penurunan interaksi dengan lingkungan. Proses penting yang mempertahankan suasana hati ditentukan pikiran rileks. Subjek penelitian berkelanjutan yang substansial.

Mimpi dibangun dengan pikiran dan pengalaman yang biasanya diceritakan dalam bentuk naratif. Mimpi indah yang menyerupai kehidupan terjaga saat berlangsung sebagai fantasi. Sistem tubuh menurut Abdurrofi dalam keadaan anabolik, membantu memulihkan sistem kekebalan tubuh, saraf, kerangka, dan otot.

Sekian terimakasih penelitian kami sebarkan salam jurnalis salam penulis salam excellent

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun