Dengan demikian KPK di-intervensi untuk kepentingan polri dan politisi istana. Kini, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya cenderung tidak independen karena kasus buku merah belum  dikuak oleh Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru. Bagaimana nasib skandal buku merah tersebut di Indonesia? Tentu tidak jelas hingga saat ini.*
Baca  Penelitian Berbahaya Kasus George Floyd Persepektif Negara Terorisme dengan klik disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H