Anak Maruf Amin dinilai bangun dinasti politik kuat setelah Anak dan Mantu Jokowi.Â
Proses dinasti politik Maruf Amin berbeda karena melibatkan anak perempuannya sebagai lebih kuat membangun dinasti berbeda cerita kalau Maruf Amin sudah tidak jadi Wakil Presiden, lalu mendorong atau membiarkan anaknya terlibat dalam politik. Bahkan, Kiprah Maruf Amin jarang terlihat dipublik.
Siti Nur Azizah menggunakan hak politiknya sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun dilihat perspektif baik moral, etika, maupun asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik  politik dinasti pada dasarnya dilarang karena ayahnya bagian dari kekuasaan periode ini.
Kendati belum banyak peraturan perundang-undangan mengatur perihal politik dinasti di Indonesia, sudah seyogyanya prinsip etika pemerintahan budaya malu di dalam proses penyelenggaraan pemerintahan harus dikedepankan oleh politisi baru. Mungkin ini terinspirasi oleh Pak Bobby dan Pak Gibran darikeluarga Jokowi.
Dengan demikian "Politik Pansos" ala Siti Nur Azizah Pilkada Tangsel. Perilaku Siti sebagai anak wakil Presiden yakni KH Maruf Amin tidak dibenarkan  perspektif baik moral, etika, maupun asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Namun Hak kontitusi bisa digunakan Siti setelah Kiyai Maruf berhenti jadi wakil presiden pada tahun 2024.*Â
Baca Abdurrofi: Pemimpin Berkualitas dari Pemilih Cerdas "EDISI PILKADA SERENTAK 2025" Â dengan klik disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H