Politik Pansos Khas Siti Dekati Raffi Ahmad Pilkada Tangsel
Akhir-akhir ini isu Siti, anak Maruf Amin Pansos yang sering diucapkan oleh orang-orang di Media. Panjat sosial atau pansos adalah usaha yang dilakukan seseorang untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi dan kemampuan, yang dilakukan dengan cara mengunggah mendekati Raffi Ahmad untuk Pilkada Tangsel.
Realitas panjat sosial ini biasanya identik dengan sesuatu yang “negatif” karena ingin terkenal cara yang instan untuk menjadi pejabat. Pemilihan pansos dengan Raffi Ahmad dinilai tepat karena Raffi Ahmad memiliki banyak pendukung fanatik dan fans di dunia hiburan tanah air.
Pada bulan juli 2020 Tak tanggung-tanggung, tawaran itu datang dari putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah.Siti Nur Azizah datang ke rumah Raffi Ahmad bersama suaminya, Muhammad Rapsel Ali. Ketika sedang berbincang seputar politik, Siti membujuk Raffi agar menerima lamarannya tersebut.[1]
Tawaran tersebut dirilis dalam chanel Rans Entertaiment. Apapun alasannya mau tahun politik atau sekarang di dunia hiburan bukan masalah karena Raffi masih polos di dunia politik.
Raffi menyatakan harus berdiskusi dulu dengan sang istri Nagita Slavina. Akankah Raffi masuk panggung politik, meraih kemenangan bagi dirinya sendiri. Kita tunggu saja. Pelaksanaan Pilkada tangsel langsung bertujuan untuk memperbaiki demokrasi di daerah.
Analisis Dalam Persepektif Membengun Pondasi Politik Dinasti
Politik dinasti menurut Abdurrofi adalah fenomena kekuasaan politik munculnya calon dari lingkungan semuanya berasal dari satu keluarga yang duduk di pemerintahan yang sedang berkuasa.
Dinasti politik menurut abdurrofi terjadi yang dibangun dengan pondasi sebagai sebuah bibit kekuasaan politik berakar kuat oleh aktor politik untuk dijalankan secara turun-temurun dengan dilakukan oleh salah satu keluarga baik orangtua, anak, cucu maupun kerabat dekat.
Anak Maruf Amin dinilai bangun dinasti politik kuat setelah Anak dan Mantu Jokowi.
Proses dinasti politik Maruf Amin berbeda karena melibatkan anak perempuannya sebagai lebih kuat membangun dinasti berbeda cerita kalau Maruf Amin sudah tidak jadi Wakil Presiden, lalu mendorong atau membiarkan anaknya terlibat dalam politik. Bahkan, Kiprah Maruf Amin jarang terlihat dipublik.
Siti Nur Azizah menggunakan hak politiknya sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun dilihat perspektif baik moral, etika, maupun asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik politik dinasti pada dasarnya dilarang karena ayahnya bagian dari kekuasaan periode ini.
Kendati belum banyak peraturan perundang-undangan mengatur perihal politik dinasti di Indonesia, sudah seyogyanya prinsip etika pemerintahan budaya malu di dalam proses penyelenggaraan pemerintahan harus dikedepankan oleh politisi baru. Mungkin ini terinspirasi oleh Pak Bobby dan Pak Gibran darikeluarga Jokowi.
Dengan demikian "Politik Pansos" ala Siti Nur Azizah Pilkada Tangsel. Perilaku Siti sebagai anak wakil Presiden yakni KH Maruf Amin tidak dibenarkan perspektif baik moral, etika, maupun asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Namun Hak kontitusi bisa digunakan Siti setelah Kiyai Maruf berhenti jadi wakil presiden pada tahun 2024.*
Baca Abdurrofi: Pemimpin Berkualitas dari Pemilih Cerdas "EDISI PILKADA SERENTAK 2025" dengan klik disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H