Terorisme Negara antara Penduduk Sipil  dan Teror Oleh Negara
Tindakan dan aktor tersebut ditangani melalui beberapa variabel teror oleh negara. Kekerasan menghasilkan ketakutan, ketakutan kemudian dimanipulasi untuk membangun pengertian keamanan, kemudian kekerasan dan teror terhadap cita-cita negara menelurkan konstruksi terorisme dan teroris.
Kekerasan menghasilkan ketakutan sebagai penerapan makna oleh negara, tindakan aparat keamanan dan pertahan, intruksi lembaga eksekutif, dan keberadaan negara terorisme berbagai definisi dibentuk dengan cara sistem pemerintahan yang memusatkan dan mendasari negara karena tindakan itu memverifikasi semua tindakan kekerasan oleh negara.
Sederhananya, negara memiliki  kredibilitasnya untuk menjerat teroris dan aktivitas mereka. Namun apa yang telah dikemukakan sejauh ini di Amerika adalah bahwa negara menggunakan wacana keamanan nasional selama lebih dari tiga puluh tahun terakhir untuk memupuk lingkungan yang memanfaatkan terorisme negara sebagai salah satu cara untuk membenarkan dan melegitimasi negara keamanan nasional.
Dalam kerangka kontekstual dari "aksi kejahatan" dan teroris sebagai individu yang "degradasi secara moral ". Namun negara yang melakukan "aksi kejahatan" dan teroris sebagai sistem pemerintahan individu yang "degradasi secara etika pemerintahan". Dibingkai sebagai "degradasi secara moral," Paham teroris mampu berpartisipasi dalam lingkungan global yang beradab dalam bentuk indiviudu (non-negara) maupun kolektif kolegial (negara) cara yang bermakna produktif teror.
Terorisme sebagai tindakan ekspresi politik oleh bentuk indiviudu (non-negara) maupun kolektif kolegial (negara). Â Terorisme dalam upaya untuk mempertahankan variasi ketakutan yang melayani mobilisasi. Amerika sebagai negara terorisme karena secara historis Revolusi Amerika juga dapat dibangun sebagai tindakan terorisme terhadap Kerajaan Inggris.
Akar penggunaan terorisme modern dalam masa pemerintahan teror untuk kepentingan kerajaan Inggris. Akar penggunaan terorisme negara modern dalam masa pemerintahan teror. Warga Amerika Serikat merupakan jajahan dari Kerajaan Inggris sebagai penebar teror bagi kebebasan dan kemerdekaan namun warga berhasil meraih kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Amerika Serikat berhasil mengalahkan Inggris saat terlibat dalam perang revolusi Amerika.
Benua Amerika dan Benua Asia tidak boleh lagi diteror oleh negara-negara Eropa. Negara-negara eropa sebagai aktor utama terorisme negara. Indonesia sebagai salah satu negara di Benua Asia diteror oleh negara dari benua eropa dan benua asia juga. Penjelajahan yang dilakukan oleh negara-negara besar di Eropa selinear dengan membawa kejahatan bagi kemanusiaan.
Dengan demikian, Periode Keemasan Imperium Kerajaan Inggris terjadi pada tahun 1815 - 1914, pada saat masa kekuasaan Raja George III sampai dengan Raja George V sebagai negara terorisme. Fenomena internasional terorisme sebagai alat ekspresi politik Kerajaan Inggris dalam ekspansi wilayah karena terorisme negaran semakin menghadirkan ancaman terhadap tatanan politik dan keamanan penduduk dunia sejak abad ke-18.
Membangun mekanisme fine-tuning ke dalam sistem keamanan
Rencana berubah dengan sangat mudah. Kerajaan Inggris tidak selalu berjalan sesuai rencana dan perintah harus berubah dengan cepat sebagai respons terhadap perubahan keadaan. Jika seseorang tetap pada gagasan bahwa, sekali ditetapkan, rencana tidak boleh diubah, negara  tidak akan ada lama. Abdurrofi berasumsi  bahwa semakin kuat tulang belakang manusia, semakin mudah ia tertekuk. Elastisitas ini penting.