Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Money

Hore Hijau Royo-royo sebagai Titik Temu Investor dan Nahdlatul Ulama

23 Januari 2021   14:19 Diperbarui: 23 Januari 2021   14:29 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu terdapat titik temu investor dan NU dengan strategi penerbitan efek syariah di pasar modal Indonesia sebagai diperjuangkan dalam menurut peraturan tersebut adalah akad ijarah, istishna, kafalah, mudharabah, musyarakah dan wakalah. 

Selain itu, saudagar kaya NU memiliki bukti titik temu NU dan Investor yang tidak suka investasi bodong tanpa fatwa DSN MUI karena semua setuju bahwa orang akan tertarik dengan keuntungan berlipat ganda dari modal yang dikeluarkan namun ternyata  penipuan berkedok investasi ini kerap terjadi.

Tentu masih banyak lagi bentuk-bentuk penawaran jasa dan investasi lain yang sejatinya tidak jauh berbeda dari upaya tipu-tipu ini. Untuk menghindari terjebak saudagar kaya NU mendukung DSN MUI.

Saudagar Kaya NU Mendukung DSN MUI

Ilustrasi saudagar kaya NU mendukung DSN MUI. Sumber gambar : syariah ideal/ Andi Hakim
Ilustrasi saudagar kaya NU mendukung DSN MUI. Sumber gambar : syariah ideal/ Andi Hakim

Saudagar Kaya NU Mendukung DSN MUI terutama pada fatwa pertama tentang pasar modal syariah yang diterbitkan DSN-MUI pada taun 2001 adalah fatwa No. 20 tentang penerbitan reksa dana syariah. 

Pada tahun 2003, dukungan terjadi kembali kepada DSN-MUI menerbitkan fatwa no. 40 tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal. 

Kemudian pada tahun 2011, terjadi dukungan pada DSN-MUI menerbitkan fatwa no. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Pembaca bingung apa itu DSN pada Majelis Ulama Indonesia (MUI). DSN atau kepanjangan dari Dewan Syariah Nasional yang bertugas mengembangkan penerapan nilai-nilai syariah dalam kegiatan perekonomian pada umumnya dan sektor keuangan.

Betul sekali, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam bentuk penerbitan fatwa yang berhubungan dengan kegiatan investasi di pasar modal syariah Indonesia.

Regulasi yang berhubungan dengan pasar modal syariah Indonesia dikeluarkan oleh OJK dalam bentuk peraturan dan pemerintah langsung dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pendukungnya. dalam perumusan, penetapan dan pelaksanan.

Investor dan NU memiliki titik temu. Sumber dokumen : Persentasi NU dalam investasi.
Investor dan NU memiliki titik temu. Sumber dokumen : Persentasi NU dalam investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun